Sabtudin Lantik Dua PAW Desa Kunjir Dan Desa Tejang Pulau Sebesi, Ini Pesanya…
Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada kepala desa yang baru saja dilantik, Mudah-mudahan dengan adanya pelantikan kades di 2 desa ini akan dapat menjalankan kenerjanya dengan baik dan sampai dengan akhir masa jabatanya, Perlu diketahui bahwa pergantian antar waktu ini (PAW) dikarenakan ada beberapa hal yg terkait dgn jabatan defenitif sebelumya, Oleh sebab itu kita melaksanakan pergantian antar waktu ini, Hal itu dikatakan Camat Rajabasa Sabtudin, S.Sos, M.Si. Saat melantik dua Kepala desa antar waktu (PAW) diAula Kantor Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Senin (23/9/2019).
“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul di aula ini dalam rangka pelantikan PAW Kades Kunjir dan Tejang Pulau Sebesi, Tidak banyak yang harus saya sampaikan karena nanti jam 13:00 wib ada acara penyerahan bantuan perahu nelayan untuk 4 kecamatan di desa kelawi Kecamatan Bakauheni termasuk Kecamatan Rajabasa yaitu 2 desa yang mendapat kan bantuan diantaranya Desa Betung dan Tanjung Gading,” Katanya.
Ia berharap PAW Kades yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dengan baik terutama dalam membangun desa, Iapun kembali mengingat agar tidak tergesa-gesa dalam menggantikan aparatur desa, yang menurutnya sesuai amanah Bupati Lampung Selatan pada saat melantik para kades di Kecamatan Kalianda beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah kita hari ini sudah melaksanakan pelantikan,dan mulai besok para Kades yang baru dilantik sudah dapat melaksanakan tugasnya,” Pungkasnya.
Pelantikan dua PAW Desa Kunjir dan Desa Tejang Pulau Sebesi dihadiri, Plt. Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Kabag Otonomi Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Setiawansyah Camat Rajabasa, Sabtudin, S.Sos, M.Si. Danramil Kalianda, Mayor Arm. Aris Khrudin. Kapolsek Kalianda yang diWakili oleh Kasium Polsek Kalianda. Ipda Abdu Roni. KUPT dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan, Muhailimin Kepala KUA kecamatan Raiabasa, Dedi. Kepala Desa se Kecamatan Rajabasa. Bhabinkamtimbas Aipda Wawan Setiawan. Babinsa Serka Andi dan seluruh tokoh masyarakat seKecamatan Rajabasa.
Adapun Dasar pelantikan kepala Desa adalah Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa dengan Nomor antara lain :
1. Nomor : B/648/I.02/HK/2019, memutuskan
Memberhentikan Penjabat Kepala Desa Kunjir kecamatan Rajabasa Bpk. Arlizon, SH dan mengangkat Bpk. Rio Imanda, SH, MH sebagai Kepala Desa Kunjir kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung Selatan.
2. Nomor : B/649/I.02/HK/2019, memutuskan
Memberhentikan Penjabat Kepala Desa Tejang Pulau Sebesi kecamatan Rajabasa Bpk. Sugeng dan mengangkat Bpk. Miftahudin sebagai Kepala Desa Tejang Pulau Sebesi kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan. (Aden/Saf)