22 Desember 2024

Aloysius Werang : FGD Merupakan Salah Satu Langkah Untuk Memperbaiki Sistem Pengelolaan Aset, Ini Katanya…

Spread the love

Malaka NTT, www.libasmalaka.com – Pemerintah Kabupaten Malaka melalui badan pengelolaan  keuangan dan aset daerah  berkomitmen dan konsisten untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian pada Tahun 2020 mendatang, Hal ini disampaikan Bupati Stefanus Bria Seran dalam sambutan tertulis  yang dibacakan oleh, Setda Malaka Donatus Bere, saat membuka kegiatan forum group discussion (FGD) tentang pendampingan dan pengelolaan dana bos dan aset daerah di Aula Kantor Bupati Malaka yang sedianya dilakasanakan mulai, Senin 16 hingga 18 September 2019.

Sekda Malaka, Donatus Bere, menuturkan Pemerintah Kabupaten Malaka saat ini masih menghadapi beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagaimana direkomendasikan BPK RI  antara lain yaitu rendahnya kualitas sumber daya pengelolaan keuangan pada SKPD dan sekolah serta mekanisme pengajuan surat perintah pengesahan belanja (SP2B) dan surat pengesahan belanja (SPB) tidak sesuai dengan realisasinya.

“Maka pemerintah kabupaten Malaka menghadirkan narasumber dari BPKAD Provinsi NTT untuk memberikan proses pendampingan pengelolaan dan aset daerah terhadap SKPD agar bisa meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan dalam mengelola aset daerah dan dana bos sehingga apa yang dimimpikan oleh Bupati bisa terealisasi sesuai dengan target dan harapan yang ada,” Tuturnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malaka, Aloysius Werang, kepada media ini, menuturkan , sesuai arahan dari presiden RI,Jokowidodo bahwa penilaian wajar tanpa pengecualian bukan merupakan sebuah prestasi tetapi sebagai sebuah kewajiban daerah untuk merealisir.

“Tentu dalam hal ini kita berkomitmen terutama pak Bupati sudah menegaskan kepada SKPD bahwa tahun 2020 harus meraih wajar tanpa pengecualian,” Ujarnya

Ia juga mengatakan bahwa, Kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk kabupaten Malaka dengan indikator opini BPK RI terhadap LKPD tiga tahun terakhir belum optimal yaitu tahun 2016 desclaimer 2017-2018 wajar dengan pengecualian (WDP) dan pengganjalnya adalah dalam pengelolaan keuangan dana bos dan aset daerah yang belum memadai.

“Oleh karena itu,kami mengambil langkah untuk bekerjasama dengan BPKAD untuk melakukan pendampingan dalam bentuk fokus group discussion untuk bisa membedah persoalan dalam pengelolaan aset daerah ke arah yang lebih baik,” Imbuhnya

Dengan harapan forum group discussion (FGD) dapat melahirkan komitmen dan konsiten bersama untuk dapat membenahi dan memperbahrui persoalan yang ada dalam kaitan pengelolaan aset daerah dan dana bos.

“Dengan demikian kalau dua hal sudah bisa teratasi bukan tidak mungkin bahwa 2020  target atau mimpi besar dari bupati harus kita raih dan capai dengan wajar tanpa pengecualian yang intinya komitmen dan konsisten dari pimpinan perangkat daerah dan kami sebagai unit kerja yang diberi tugas untuk mengokoordinir dalam kaitan  pengelolaan aset akan bersama inspektorat berdiri di depan menjadi leading dari kegiatan ini,” Harap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malaka, Aloysius Werang,

Forum group discussion merupakan salah satu langkah untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset dan dana bos agar kedepan berjalan sesuai dengan mekanisme, prosedur dan standar yang ada.

“Oleh karena itu,kami membangun koordinasi dan komunikasi bersama semua stakeholder terutama pimpinan perangkat daerah dalam hal managemen pengelolaan bos dan aset daerah untuk meminta bantuan pendampingan dari BPKAD agar bisa memperbaiki sistem yang ada,sambil kita membenahi dan mengupdate segala regulasi dalam kaitan pengeloalan dan aset bos termasuk penyusunan standar operasioanl proesdur sehinggga bisa meraih mimpi yang ada,” Katanya.

Sedangkan Kadis PMD Malaka, Agustinus Nahak, mengatakan, Forum group discussion dalam kaitan pengelolaan dan aset daerah dan bos merupakan langkah yang tepat diambil oleh pemerintah daerah agar bisa meraih wajar tanpa pengecualian sehingga apa yang menjadi masalah dilapangan bisa terselesaikan sesuai standar,mekanisme dan prosedur yang disampaikan oleh narasumber.  (Red/saf)

About Post Author