TNI-POLRI Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi Modus Menggunakan Truk Pengangkut Ekspor Barang di PLBN Motamasin Malaka

libasmalaka.com- Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) Pos Kipam 3 Motamasin bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Polres Malaka Polda NTT berhasil membongkar Parktik Elegal Pengusaha BBM dengan modus menggunakan truk pengangkut ekspor barang yang di Modifikasi untuk mengisi BBM Bersubsidi yang diduga akan di Ekspor ke negara tetangga Timor Leste
Modus itu terbongkar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin Desa Alas selatan kecamatan Kobalima timur kabupaten Malaka provinsi Nusa tenggara Timur Senin,11 Maret 2025,
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo S.H.,S.I.K,melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus N.S.L Duran, SH., rabu (12/03/2025) dalam rilisnya membenarkan hal itu.
“Ya benar diduga kuat adanya kegiatan Penyalahgunaan niaga dan Pengangkutan bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar Sebanyak 790 Liter. berkat kerjasama Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 741/ GN Pos Kipam 3 Motamasin ,Pos Ter Kodim 1605/Belu, Anggota Polri Polres Malaka Polda NTT Pos Brimob, Satgas Intel gabungan dan Unit Intel Kodim 1605/Belu berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Mobil Exportir Merk Mitsubishi/Truck Tronton, Warna kuning taxi, dengan Nomor Polisi DH 8179 EH.Milik Kristina Afu Manek, warga Dusun hakiserin desa naitimu, kecamatan tasifeto barat kabupaten belu yang dikendarai sopirnya Oktovianus Padua Laku, diduga akan dikirim Exsportir Bos
Alarico Lat Als. Apung, Suauloro Negara timor leste. terang Kapolres
Selanjutnya kendaraan tersebut diarahkan keluar dari dalam kawasan PLBN Motamasin dan setelah mobil berada di depan pintu PLBN Motamasin selanjutnya pihak petugas dari TNI dan POLRI melakukan pemeriksaan dan ditemukan pada mobil tersebut 3 (tiga) buah tengki yang terdiri dari 2 (dua) buah tengki berada di bagian kiri dan 1 (satu) buah tengki berada di bagian kanan, kemudian setelah di periksa dengan teliti bahwa 1 (satu) buah tengki bagian kanan ada tengki yang dimodifikasi dan tengki tersebut berisikan Minyak jenis Solar yang disubsisi oleh Pemerintah.
Karena diduga kuat adanya kegiatan Penyalahgunaan niaga dan Pengangkutan bahan bakar Minyak Subsidi, selanjutnya 1 (satu) Unit Mobil exportir tersebut di amankan oleh petugas TNI-POLRI kemudian dikawal dan diserahkan ke Mapolres Malaka untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kata Kapolres Malaka
Sementara itu Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur Thalib S.I.P., M.Si, dalam keterangannya mengatakan, “Selaku Satuan penugasan di perbatasan RI-RDTL kami terus bekerjasama dengan pihak Polri dan akan selalu merespon informasi terkait kegiatan ilegal yang marak terjadi di perbatasan dengan menggali informasi update dan terus berkoordinasi dengan instansi sekitar dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan, dengan tetap berpedoman pada SOP dan aturan yang berlaku, setiap upaya penyelundupan di wilayah perbatasan akan tetap kita tindak tegas”, lanjut Dansatgas. (*Edi)