12 April 2025

Selama Ramadan Polrestabes Surabaya Ungkap 17 Kasus Kejahatan di Jalanan 2025

Spread the love

Surabaya – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan jalanan selama bulan Ramadan 2025 dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/3/2025). Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi, didampingi oleh Kasatreskrim, Kasihumas, dan jajaran Polsek setempat, memaparkan hasil pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat selama bulan suci ini.

“Kami berkomitmen agar warga Surabaya dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan dari para pelaku kejahatan jalanan,” ujar Kombes Pol Lutfi dalam keterangannya. Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 20 orang dewasa dan 4 anak-anak. Jenis kejahatan yang terungkap meliputi penjambretan, pengeroyokan, serta kepemilikan senjata tajam. Salah satu tersangka jambret diketahui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap oleh petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6 celurit, 3 pedang, 1 pisau, dan 2 balok kayu. Para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang mereka lakukan, di antaranya Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun bagi pelaku jambret, Pasal 170 KUHP dengan hukuman 6 bulan bagi pelaku pengeroyokan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara bagi mereka yang kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa patroli keamanan akan terus ditingkatkan selama bulan Ramadan guna memastikan situasi tetap kondusif. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah dan beraktivitas di malam hari, seperti saat sahur dan tarawih.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan. Ini adalah peringatan bagi mereka agar insaf dan tidak mengganggu ketertiban di Surabaya,” tegas Kombes Pol Lutfi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

(Ng)

About Post Author

Love it or Not? Let us know!

Rate this

Login to submit a rating.
0.0
0 reviews
5
(0)
4
(0)
3
(0)
2
(0)
1
(0)