Diduga Pencuri Ternak di Kamanasa Pria Asal Desa Numponi di Amankan Polisi
Aparat Polsek Malaka Tengah Polres Malaka Polda NTT mengamankan Ariyanto Kato inisial AK usia 21 tahun Pria Asal Desa Numponi Kecamatan Malaka Timur, terduga pelaku Tindak Pidana pencurian ternak babi
Hal ini dibenarkan Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH.,S.I.K, melalui Kapolsek Malaka Tengah IPDA Harris Islamy Pasya, S.Tr.K, kamis 16 Januari 2024
Di jelaskan, Terduga pencuri ternak babi diamankan berdasarkan laporan Warga, anggota Polsek Malaka Tengah langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti dan telah di amankan di Mapolsek Malaka Tengah Polres Malaka
AK , mengakui atas perbuatannya dan dirinya juga mengakui sebelumnya sudah mempelajari situasi di sekitar di TKP sejak hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, Kemudian pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025,
AK menggunakan satu unit Sepeda Motor bergerak menuju TKP, sekitar hari Kamis tanggal 16 Januari 2025, pukul 03.40 Wita, AK, memarkirkan Sepeda Motornya sekitar 500 Meter dari tempat kejadian, selanjutnya AK berjalan kaki menuju kandang babi milik Lukas Budirahmat, Warga Dusun Kampung baru Desa Kamanasa Kecamatan Malaka tengah
Menurut pengakuan AK lagi, Setelah berhasil mengambil satu ekor babi dirinya kembali berjalan kaki menuju sepeda motor hendak pergi, Namun saat itu masyarakat sekitar tempat mencurigai dengan keberadaan perduga pelaku AK, Sehingga masyarakat mengamankan AK bersama barang bukti. Terang IPDA Harris Pasya.
Masyarakat untuk selalu waspada dan berhati – hati terhadap pelaku kejahatan pencurian hewan ternak yang akan beraksi pada malam hari dengan memanfaatkan kelengahan warga pemilik ternak sapi kambing maupun Sapi yang sedang beristirahat atau tidak ada dirumah ” imbau Kapolsek Malaka Tengah, IPDA Harris Pasya. (*)