Polsek Kenjeran Amankan 2 Pelaku Penipuan Modus COD
Tanjungperak – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus berpura-pura melakukan transaksi COD (Cash On Delivery). Kasus itu melibatkan dua pelaku yang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat, (27/12/2024). Korban, DMS (14), Seorang pelajar SMP Surabaya, bersama dua temannya, NFA (12) dan YA (13), menjadi sasaran aksi licik dua pelaku di kawasan Jembatan Suroboyo.
“Kedua pelaku yakni, KA (28) dan MA (19), keduanya merupakan warga Camplong Sampang Madura, saat melakukan aksinya para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengikuti korban yang mengendarai sepeda motor,” tutur Iptu Suroto, pada Sabtu (11/01/2025).
Iptu Suroto menjelaskan dengan dalih meminta bantuan mengambil barang hasil COD berupa sepatu roda, pelaku berhasil membujuk dua teman korban untuk ikut bersama mereka, sementara korban lainnya diminta menunggu bersama MA.
Setelah meninggalkan dua teman korban di lokasi sepi, KA kembali ke lokasi awal untuk menjemput DR. Pelaku kemudian membawa DR ke lokasi terpencil di wilayah perumahan, meminta sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan akan menjemput teman-temannya. Namun, pelaku justru melarikan diri dan tidak kembali.
Tak terima motor dan ponsel dibawa kabur korban kemudian melapor ke Polsek Kenjeran. Menindaklanjuti laporan, petugas segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melacak keberadaan pelaku.
Berkat kerja keras tim, kedua pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti berupa sepeda motor honda Beat, ponsel infinix, serta kendaraan yang digunakan pelaku, honda PCX.
Pengakuan Mengejutkan Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, pelaku KA mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Surabaya. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan TKP lainnya.
Iptu Suroto mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan dengan dalih COD atau permintaan bantuan. “Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tutup Iptu Suroto.
Dengan pengungkapan itu, Polsek Kenjeran menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal.
(Ng)