Pemkab Malaka Gelar Evaluasi Jejaring, Skrining Layak Hamil,ANC,Stunting dan Penguatan Reproduktif Bagi Lansia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menggelar Evaluasi Jejaring, Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting penguatan Reproduktif bagi lansia
Kegiatan dibuka oleh Bupati Malaka melalui Asisten II Setda Kabupaten Malaka Agustinus Nahak, S.Ip. yang dihadiri peserta kepala Puskesmas tenaga kesehatan se- kabupaten Malaka bertempat di Hotel Cinta Damai Betun kabupaten Malaka Provinsi NTT Selasa 17 Desember 2024
“Tujuan kegiatan untuk memperkuat deteksi dini risiko kesehatan pada calon pengantin dan ibu hamil, serta mencegah stunting. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan reproduksi dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam evaluasi jejaring skrining layak hamil, ANC, dan stunting, antara lain: Menguatkan deteksi faktor risiko pada calon pengantin (catin) dan ibu hamilMenguatkan deteksi dini dan rujukan balita bermasalah gizi. terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina saat di tamui media ini dilokasi kegiatan
Lebih lanjut Kadispkesp dr. Lina Menjelaskan Menguatkan sistem pelayanan antenatal (ANC)
Menguatkan jejaring layanan kesehatan reproduksi pada remaja dan calon pengantin
Memetakan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan
Melakukan skrining layak hamil dengan menggunakan aplikasi kesehatan Catin
Skrining layak hamil dapat dilakukan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Idealnya, calon pengantin melakukan skrining tiga bulan sebelum pernikahan, sedangkan ibu yang sudah menikah melakukan skrining secara berkala setiap tahun
Kadiskes dr. Lina, Juga mengingatkan kepada para calon pengantin (catin) agar memahami pentingnya kesehatan, karena ada beberapa permasalahan yang ditimbulkan dari tidak terpenuhinya unsur kesehatan.
Menurutnya permasalahan itu diantaranya pertama kematian ibu. Seorang ibu sebelum hamil harus sehat dulu. Ada proses 9 bulan yang harus dipenuhi dengan status kesehatan yang baik. Ini perlu kesiapan guna mengurangi angka kematian ibu dan anak
“Kondisi rahim sebelum umur 20 tahun belum sempurna atau belum kuat, banyak permasalahan yang ditimbulkan, maka harapannya pernikahan itu diatas 20 tahun,” ungkapnya
Selain itu dirinya juga menegaskan tentang kondisi stanting di Indonesia. Menurutnya masalah stunting diperoleh data 1 dari 3 anak mengalami stunting. Stunting itu tidak hanya gagal tumbuh, tetapi perkembangan intelektualnya juga bermasalah.
“Stunting itu tidak dimulai ketika dia lahir tetapi dimulai ketika ibunya hamil, ibu yang mengalami anemia (kurang darah) kurang dari 11 persen itu peluangnya sangat besar untuk melahirkan anak stunting,” ulasnya
Kegiatan dilanjutkan Workshop Kesehatan calon pengantin dan KB bagi pemegang Program (Red)