22 Desember 2024

Dianiaya Pakai Parang Pria di Wewiku Tewas Kapolres Malaka Imbau Warga Tidak Sebarkan Video Atau Foto Korban 

Spread the love

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan Barang Tajam (parang) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia Kejadian itu terjadi pada Jumat 06 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 Wita, bertempat di Dusun Laensuaker, Desa Seserai, Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Provinsi NTT

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo S.H, S.I.K, melalui Wakapolres, Kompol Jeri Samzon Puling, A.Md, SH, membenarkan kejadian itu .

Benar pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Dusun Laensuaker Desa Seserai Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan berat diduga dilakukan oleh Pria Paruh Baya Yeremias Bere dengan menggunakan benda tajam (parang) hingga mengakibatkan korban Paulus Seran Bae, (62) tewas atau meninggal dunia.

Kejadian tersebut berawal pada saat Korban bersama anak dan istri pergi ke kebun untuk menanam ubi, kemudian pada saat itu dengan bapak Yeremias Bere (terlapor) dengan membawa sebilah parang dan sesampainya di dekat korban (Paulus Seran bae) pelaku langsung mencabut parang dari sarung dan mengarahkan parang yang dipegangnya kearah korban sebanyak 2 kali mengenai wajah korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah Yeremias Bere melakukan penganiayaan berat terhadap korban, dirinya langsung menyerahkan diri sendiri ke Polsek Wewiku sehingga personil Polsek Wewiku langsung mengamankan Yeremias ke Mako Polres Malaka.

Hingga informasi diterima Terlapor dan Saksi-saksi sudah di bawah ke Mako Polres Malaka serta situasi di sekitar tempat kejadian masih terpantau aman terkendali. Apabila ada perkembangan situasi lainnya akan dilaporkan pada kesempatan pertama.

Kompol Jery Menambahkan, barang bukti sudah dikumpulkan Penyidik masih meminta keterangan dari para saksi untuk mendalami apa motif tindak pidana penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia, terang Kompol Jeri Puling,

Kapolres Malaka AKBP Rudy Ledo menghimbau kepada seluruh masyarakat dimohon untuk tidak menyebarkan video atau foto korban pembunuhan yang terjadi

“Mari Lebih berempati pada korban dan keluarganya dengan tidak ikut menyebarluaskan foto atau video korban di media sosial” ujar AKBP Rudy Ledo

Masyarakat di sarankan untuk membantu tugas Polisi dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini

Peran masyarakat sangat penting untuk kelancaran tugas Polisi dalam menangani setiap kasus yang terjadi, mari kita jaga bersama stabilitas keamanan di Malaka tercinta ini,” Tutur AKBP. Rudy Ledo

Kita sesama ummat manusia harus menghargai dan membantu keluarga korban agar bisa menjalankan kedukaannya dengan khidmat dan tidak terganggu dengan tersebarnya Foto atau video di grup grup Wahtsap maupun media sosial tentang keluarganya (*Edi)

About Post Author