JAM Datun Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan PT MIND ID Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang
Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID pada Senin, 25 November 2024, di Hotel The Langham, Jakarta. Acara tersebut juga diisi dengan diskusi bersama direksi MIND ID untuk membahas berbagai isu strategis, Senin (25/11/24).
Fokus Kerja Sama
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola hukum di sektor pertambangan. Cakupannya meliputi:
1. Mitigasi Risiko Hukum: Mendukung penerapan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab fidusia.
2. Business Judgment Rule: Optimalisasi pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
3. Perlindungan Data Pribadi: Memastikan keamanan data sesuai dengan regulasi yang berlaku.
4. Teknologi Bersih: Mendorong penerapan energi surya, angin, serta teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mencapai target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Apresiasi JAM-Datun
Dalam sambutannya, JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dari MIND ID dalam penanganan masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya dalam sektor pertambangan,” ujar JAM-Datun.
Pentingnya Sumber Daya Strategis
JAM-Datun menyoroti bahwa Indonesia memiliki peran strategis sebagai salah satu negara dengan cadangan mineral dan batubara terbesar di dunia. Sumber daya seperti nikel, tembaga, dan logam tanah jarang menjadi elemen penting dalam teknologi masa depan.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sektor pertambangan nasional, menjadikan industri ini sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tambah JAM-Datun.
Diskusi dan Pengembangan SDM
Sesi diskusi menyoroti pentingnya pelatihan bersama antara Kejaksaan Agung dan jajaran MIND ID, untuk memperkuat pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, serta penerapan teknologi bersih di sektor tambang.
Kehadiran Para Pemimpin
Acara tersebut dihadiri oleh:
MIND ID: Direktur Utama Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas D. Kanter, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium Ilhamsyah Mahendra, Direktur SDM PT Timah Tbk Hendra Kusuma Wardana, dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk.
Kejaksaan Agung: Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H., para Direktur, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesimpulan
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan hukum serta kapabilitas para pegawai di Kejaksaan Agung dan MIND ID. Upaya ini akan memperkuat sektor pertambangan nasional menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
M. Ridho
Sumber: Kejaksaan Agung Republik Indonesia