22 Desember 2024

Sumpah Pemuda Bukan Hanya Sebatas Ikrar

Spread the love

Surabaya – Sumpah Pemuda adalah sebuah ikrar bersejarah yang disampaikan pada Kongres Pemuda ke- II, yang diadakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).

Kongres dihadiri oleh para pemuda dari berbagai daerah dan suku di Indonesia yang memiliki tujuan bersama untuk memperkuat ikatan persatuan di tengah perbedaan budaya dan bahasa.

Kongres sebelum ditutup diperdengarkan lagu, “Indonesia Raya” oleh Wage Rudolf Soepratman melalui lantunan biola disambut sangat antusias oleh peserta kongres, selanjutnya sebuah naskah yang telah dirumuskan oleh Mohammad Yamin pertama kali dibacakan oleh Soegondo Djojopoespito, yakni :

” SUMPAH PEMUDA ”

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIA.

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.

KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Pada saat itu, kondisi Indonesia masih dalam cengkeraman penjajahan Belanda. Kesadaran akan pentingnya persatuan muncul sebagai respons terhadap kondisi bangsa yang terpecah-belah karena perbedaan suku, bahasa, dan budaya. Para pemuda dari berbagai organisasi seperti Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes dan organisasi kepemudaan lainnya berkumpul dan mendeklarasikan tekad untuk bersatu demi kemerdekaan Indonesia yang bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.

Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia dan berbahasa yang satu yaitu bahasa Indonesia.

Mencakup tiga poin utama pengakuan satu tanah air yaitu Indonesia, satu bangsa yaitu bangsa Indonesia dan menjunjung satu bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia.

Ikrar menjadi tonggak awal dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia, harus diteladani dan
diwariskan pada generasi berikutnya tentang makna dari pengakuan tanah air, bangsa dan pada kalimat ketiga bukan mengaku tetapi menjunjung. Perlu dipahami bahwa pemilihan kata “menjunjung” merupakan hasil buah pemikiran yang bijak dari para pemuda pada saat itu sebagai bentuk patriotisme dan nasionalisme dengan menjunjung bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia yang telah menempatkannya diatas bahasa daerah dan bahasa asing. Termaktub didalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang telah diamanatkan.

Berbagai perilaku amoral, hedonisme, tindakan anarkis dan koruptif menjadi tontonan menarik diberbagai media sehingga bangsa dan negara ini kehilangan tuntunan.

Sumpah Pemuda memang tidak semarak kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan. Hal inilah yang pada akhirnya menyebabkan masyarakat khususnya kaum pemuda sangat kurang antusias dalam memperingati Sumpah Pemuda dan memaknai Sumpah Pemuda itu sendiri apalagi di era milenial seperti saat ini, banyak generasi muda yang rasa nasionalismenya tergerus dan terkikis.

Pemuda pemudi adalah generasi bangsa sejatinya memiliki peran yang sangat penting dalam mengakselerasikan kemerdekaan yang sesungguhnya.

Terjajah atau merdeka suatu bangsa dan negara juga tergantung dari para pemuda pemudinya karena masa depan bangsa dan negara ada dipundaknya.

Sumpah Pemuda merupakan manifestasi dari kepeloporan dan kepedulian untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa menjadi bangsa yang mandiri.

Keberhasilan generasi terdahulu menyatukan hati dan pikiran segenap anak bangsa harus diteruskan oleh pemuda atau generasi sekarang sebagai bentuk dengan menanamkan serta menumbuhkan semangat patriotisme, nasionalisme, kesadaran dan ikut berkontribusi akan meyakinkan harapan masa depan bangsa dan negara yang dicita- citakan.

Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa semangat Sumpah Pemuda harus terus terjaga dalam hati setiap generasi muda dan kebhinekaan bukanlah sebuah perbedaan yang memisahkan melainkan kekayaan yang harus dijaga dan dipertahankan.

Semenjak bangsa dan negara ini yang katanya merdeka hingga sekarang ini ditengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi ternyata, “Peringatan Hari Sumpah Pemuda” dimaknai hanya sebatas seremonial semata tanpa pengabdian pada bangsa dan negara semestinya dijadikan ajang untuk mengembalikan dan membentuk karakter kepribadian anak bangsa yang hampir musnah dengan mengevaluasi dan membangkitkan semangat pemuda pemudi sebagai generasi penerus bangsa.

Dengan menghadirkan nilai-nilai patriotisme dan kecintaan terhadap tanah air diharapkan mampu memberikan inspirasi dan motivasi untuk menjadi pribadi yang tangguh, jujur dan bertanggung jawab.

Kebangkitan bangsa dan negara Indonesia juga ada ditangan pemuda diharapkan dapat menjadi pemimpin masa depan yang membanggakan tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarga tetapi juga untuk bangsa dan negara.

Bagaimana keragaman itu bisa menjadi satu komitmen kekuatan agar pemuda atau generasi sekarang dan yang akan datang dapat berperan secara optimal untuk mewujudkan cita-cita The Founding Fathers ? Pastinya dibutuhkan sinergitas dari semua lapisan masyarakat atau semua pihak dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu dan yang terpenting adalah harus adanya kesadaran secara kolektif di dalam berbangsa dan bernegara.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk melakukan refleksi dari sejarah para pemuda di tahun 1928 bahwa persatuan dan kesatuan adalah fondasi dari suatu bangsa dan pemuda pemudi adalah kekuatan bangsa maka jadilah inspirasi, tebarkan semangat, bangkit dan bersatu, “Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke- 96”.

Eko Gagak : Artikel edisi ke- 1

About Post Author