Deklarasikan Dukungan, M. Akyas Tegaskan PP Lampung Selatan Dukung Nanang – Antoni
Lamsel, libasmalaka.com – Kita bukan organisasi kaleng-kaleng, berani mati. Bung Nanang juga kader PP. Intinya, kita siap membantu dan mendukung bung Nanang – Antoni.
Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), M. Akyas saat MPC PP secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon nomor 1 Nanang Ermanto – Antoni Imam diLapangan Sepakbola Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo, Minggu 27 Oktober 2024 dihadiri langsung Paslon nomor 1 Nanang Ermanto – Antoni Imam.
Pada kesempatan itu, M. Akyas menegaskan siap membantu dalam perjuangan memenangkan Paslon nomor 1 Nanang Ermanto – Antoni Imam di kontesasi Pilkada serentak 2024 Lampung Selatan.
“Kita bukan organisasi kaleng-kaleng, berani mati. Bung Nanang juga kader PP. Intinya, kita siap membantu dan mendukung bung Nanang – Antoni,” tegas M. Akyas.
Dikesempatan yang sama, calon bupati Nanang Ermanto sempat menceritakan sekilas sejarah dirinya menjadi Ketua PAC PP Tanjung Bintang. Menurut Nanang Ermanto, Pemuda Pancasila ialah organisasi yang wajib mementingkan masyarakat.
“Saya ada darah Pancasila, saat ini menjadi pemimpin Lampung Selatan. Maka apa yang harus saya lakukan ialah untuk kepentingan rakyat dan masyarakat,” jelasnya.
Ia melanjutkan, PP panjang silsilah dan perjuangannya dalam kemerdekaan Indonesia. Melalui momen hari jadi PP ke 65 tahun, dengan tekad dan persatuan bagaimana memperjuangkan calon pemimpinnya.
“Ingat sejarah, tanggal 27 November 2024, Pemuda Pancasila berikrar memenangkan Nanang – Antoni sebagai pemimpin Lampung Selatan,” kata Nanang disambut tepuk tangan sambil berucap ‘Lanjutkan’ oleh pengurus PP se-Lampung Selatan.
Dilain sisi usai acara, dengan dipandu pengurus Pemuda Pancasila beserta Nanang Ermanto – Antoni Imam mengucapkan yel yel
Pada acara tersebut, MPC PP Kabupaten Lamsel mendeklarasikan dukungan dengan menggelar pembacaan Ikrar Pemuda Pancasila seluruh pengurus mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Dilanjutkan dengan penanda tanganan fakta integritas calon bupati dan wakil bupati periode 2025-2030. (**)