Pengawasan Partisipatif Di Bakauheni, Ketua Panwascam Suyono Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Selama Masa Pilkada
Lamsel, libasmalaka.com – Tujuan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yaitu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu dan peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bakauheni, Suyono usai acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kamis (24/10/2024).
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial selama masa Pilkada, agar tidak menimbulkan masalah yang dapat memicu konflik,” Ungkap Suyono.
Pada acara yang digelar dibalai Desa Toto Harjo Kecamatan Bakauheni Lamsel dan
dihadiri Mislamudin Divisi hukum KPU Lampung Selatan tersebut, Suyono juga mengatakan, Pihaknya berkewajiban memberikan pengetahuan tentang berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu, serta cara melaporkannya agar dapat segera ditindak lanjuti.
“Dengan keterbatasan jumlah pengawas, peran serta masyarakat sangat kami harapkan,” Lanjutnya.
Suyono menambahkan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dengan memastikan bahwa setiap tahapannya diawasi dengan baik oleh publik.
“Selain mengawasi, kita juga harus membekali masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan pengawasan pemilu secara efektif,” Tambah Suyono.
Sementara itu, Mislamudin Divisi hukum KPU Lampung Selatan sekaligus narasumber pada acara itu, menegaskan kepada Panwaslu dan PPK untuk bersikap netral.
“Meskipun pilihan kita boleh berbeda, keamanan dan ketertiban harus tetap kita jaga bersama,” Tandasnya.
PPK dan Panwascam sejak dini juga harus sudah berkoordinasi untuk menghindari terjadinya mal-administrasi yang bisa saja terjadi di tingkat bawah, terutama pada tahapan pemungutan hingga rekapitulasi.
“Kuncinya adalah saling mengerti dan saling mengingatkan antara satu dengan lainnya. Karena antara Panwascam dengan PPK adalah sama-sama penyelenggara,” Pungkasnya. (Saf)