Hadiri MusrenbangDes Kota Guring, Merik Havit Siap Kawal Usulan Masyarakat
Lamsel, libasmalaka.com – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Merik Havit, SH. MH. menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Kota Guring tahun anggaran (Ta) 2025.
Pada kesempatan itu, Merik Havit mengatakan, Diundangnya diacara MusrenbangDes Kota Guring merupakan suatu kehormatan bagi dirinya, Menurut Merik Havit anggota dewan hadir untuk masyarakat tidak hanya pada saat akan menyusun Pokok pikiran (Pokir).
“Sudah menjadi kewajiban saya sebagai perwakilan rakyat untuk mengawal usulan masyarakat, maka dari itu saya harus turun dari desa kedesa untuk mengetahui usulan apa saja yang disampaikan oleh masyarakat,” Katanya.
Merik Havit juga meminta kepada Pemerintah desa (Pemdes) untuk membuat proposal guna mengajukan usulan yang disampaikan oleh masyarakat
“Apa yang dibangun di desa harus sesuai kebutuhan masyarakat bukan kebutuhan Kepala desa (Kades), maka dari itu siapkan proposalnya, kami akan mengawal pengajuan tersebut,” Ujar Merik Havit.
Sebelumnya, Kepala desa (Kades) Kota Guring, Deni Roziansyah memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan yang telah menyempatkan hadir diacara yang digelar Pemdes Kota Guring Kecamatan Rajabasa Lamsel.
Deni Roziansyah mengungkapkan, selama Pemdes Kota Guring menggelar acara belum pernah dihadiri oleh anggota dewan.
“Baru kali ini acara kita dihadiri anggota dewan maka dari itu kami sangat mengapresiasi kehadiran dewan kami ini (Merik Havit -Red),” Ungkapanya.
Deni Roziansyah pun berharap anggota dewan tidak hanya hadir diDesa Kota Guring saja.
“Harapan saya dewan kita ini juga bisa hadir di desa-desa lain yang ada di Kecamatan Rajabasa ini,” Harapannya
Pada kesempatan itu juga, Deni Roziansyah meminta kepada dewan dari Fraksi PDI-P tersebut untuk mengawal usulan pembangunan desa yang telah dimasukan ke e-planing.
“Salah satu yang menjadi pemikiran saya untuk membangun desa adalah keterbatasan anggaran maka dari itu apa yang menjadi prioritas kita juga masukan ke e-planing,” Tuturnya.
“Usulan yang diprioritaskan di e-planning salah satu jalan usaha tani, jalan lingkar desa dan jalan wisata desa, dari usulan itu kami berharap anggota dewan dapat mengawal sehingga usulan itu tidak hanya sebatas usulan saja,” Pinta Deni Roziansyah kepada Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan, Merik Havit.
MusrenbangDes Kota Guring dihadiri, Sekcam Rajabasa, Suhendri beserta Forkopimcam setempat, BPD, PKK, LPM dan Tokoh masyarakat Desa Kota Guring. (Saf)