12 April 2025

Ikuti Proses Pilkada, Ketua Panwascam Bakauheni Himbau Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif 

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Dalam rangka mengikuti proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Suyono menghimbau kepada jajarannya dan masyarakat melakukan pengawasan partisipatif.

Suyono pun menghimbau kepada masyarakat untuk perduli terhadap Pemilu atau Pemilu serentak di Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Bakauheni.

Himbauan disampaikan Suyono usai acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Serta Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Kamis (26/09/2024).

“Agar terciptanya pemimpin yang benar-benar jujur dan adil, Mari kita sama-sama mengawasi jalanya Pemilu yang Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil),” Tandasnya.

Usia acara yang digelar Panwascam diaula balai desa Toto Harjo Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan dan dihadiri, Furqonudin Camat Bakauheni, PPK dan Ormas Ansor tersebut, Suryono tegaskan kepada masyarakat dan jajarannya untuk menindak jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh tim atau pasangan calon (Paslon) baik disaat kampanye maupun disaat Pemihan.

“Jika ada pelanggaran adukan begitu juga masyarakat jika menemukan pelanggaran adukan dan kami akan proses,” Tegas Suyono

“Aduan tersebut tentunya dibarengi dengan bukti baik tulisan maupun lisan dan juga disertakan saksi,” Tambahnya.

Ia juga menerangkan alasan terkait himbauan serta ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada, Dikatakanya, Mengingat personil dilapangan hanya satu desa satu dan personil komisioner hanya 3 orang atas dasar itu juga pihak menghimbau serta beharap kepada masyarakat untuk perduli terhadap Pemilu atau Pemilu serentak di Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Bakauheni dan masyarakat pun agar dapat melakukan pengawasan partisipatif.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan dari masyarakat,” Terang Suyono.

“Kami Bawaslu siap menerima masukan atau laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu,” Ucapnya.

Hal serupa diungkapkan Mislamudin Divisi hukum KPU Lampung Selatan , menurutnya Masyarakat harus terlibat dalam proses tahapan Pemilu dan memberikan informasi kepada penyelanggara Pemilu ketika didapatkan adanya pelanggaran.

“Harapan kami masyarakat bisa terlibat secara langsung pada proses Pilkada sehingga nantinya menghasilkan pemimpin yang baik,” Ungkapnya.

Diketahui, Sebagai narasumber pada acara tersebut, Divisi hukum KPU Lampung Selatan, Mislamudin dan Dr. Januri M Nasir, S.Pd, SH, MH, Akademisi.  (Saf)

About Post Author

Love it or Not? Let us know!

Rate this

Login to submit a rating.
0.0
0 reviews
5
(0)
4
(0)
3
(0)
2
(0)
1
(0)