15 April 2025

Cegah Kenakalan Remaja Di Rajabasa, Camat Mirliansyah Himbau Warga Menjaga Serta Perhatikan Anak – Anaknya

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Cegah Kenakalan Remaja, Camat Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Mirliansyah, SE. menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menjaga serta memperhatikan anak-anaknya agar tidak tersandung kedalam hukum.

Himbauan itu disampaikan Mirliansyah pada acara Sosialisasi bantuan hukum dan pendampingan hukum yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Sai Bumi Selatan (Sabusel) bersama Dewan Pengurus Kabupaten Perjuangan Rakyat Nusantara (DPK – pernusa) di aula Kecamatan setempat, Jum’at (20/09/2024).

Pada kesempatan itu, Mirliansyah menyinggung kenakalan remaja yang dapat menimbulkan keresahan pada masyarakat seperti hal yang terjadi di Desa Kunjir beberapa waktu lalu.

“Adanya kejadian geng motor yang meresahkan masyarakat di Kunjir beberapa waktu lalu, dan kasusnyapun sedang diproses secara hukum,” Katanya.

Geng motor merupakan salah satu kenakalan remaja yang merebak dibeberapa wilayah di Indonesia, Terkait hal itu, Mirliansyah menghimbau kepada warga masyarakat untuk menjaga serta memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam kenakalan remaja tersebut.

“Kita tentunya tidak ingin anak kita tersandung hukum, maka dari itu marilah kita jaga anak-anak agar tidak terjerumus kedalam hukum,” Himbau Camat Mirliansyah.

Pada kesempatan itu juga, Camat Mirliansyah mengucapkan terima kasih kepada Sabusel dan DPD Pernusa yang telah memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat Rajabasa.

“Bagaimanapin juga kita tidak bisa terhindar dari masalah terutama masalah hukum dengan adanya sosialisasi hukum ini semoga warga di Rajabasa ini dapat mengetahui pelanggaran-pelanggaran apa saja yang yang dapat melanggar hukum,” Ujarnya.

“Terimakasih atas pencerahan hukum yang diberikan kepada warga masyarakat, warga yang tadinya buta hukum dengan adanya pencerahan ini warga bisa menjadi melek atau paham dengan hukum,” Imbuhnya.

Terpisah, Kepala Sabusel, Hasanuddin, SH mengatakan, Sosialisasi bantuan hukum wajib diberikan oleh pihaknya tujuan agar masyarakat dapat memahami dengan hukum.

“Sabusel akan siap memberikan pendampingan hukum gratis kepada warga masyarakat yang kurang mampu jika warga masyarakat itu sendiri tersandung urusan hukum dan melaporkan ke kami Sabusel dan DPK Pernusa,” Pungkasnya. (Saf)

About Post Author

Love it or Not? Let us know!

Rate this

Login to submit a rating.
0.0
0 reviews
5
(0)
4
(0)
3
(0)
2
(0)
1
(0)