Usai Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP, Camat Rajabasa Harap Tidak Ada Lagi Kesalahan Pada Data Pemilih
Lamsel, libasmalaka.com – Camat Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Mirliansyah, SE usai rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berharap tidak ada lagi kesalahan pada data pemilih.
Hal itu dikatakan Mirliansyah usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024 dibalai desa Banding, Selasa (10/09/2024).
Mirliansyah mengatakan, Hasil rapat pleno terbuka tersebut DPSHP nya sudah dinyatakan benar dan telah disepakati oleh PPK Rajabasa, PPS Se-Rajabasa, Panwaslu Kecamatan Rajabasa serta disaksikan Kapolsek dan dirinya mewakili pihak Pemerintah Kecamatan Rajabasa.
“Mudah-mudahan kedepannya sudah tidak ada perubahan lagi karena ini waktunya sudah dekat,” Harap Mirliansyah
“Kita kerja cepat dan tidak ada kesalahan lagi dan data pemilih memang sudah valid disitu,” Imbuhnya.
Mewakili Pemerintah Kecamatan Rajabasa, Mirliansyah memberikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajabasa dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) Se-Rajabasa.
“Alhamdulillah, atas kerja keras dan kerjasama PPK dan PPS data Pemilih sudah Valid,” Ujarnya.
Hal senada disampaikan Kordiv Hukum Pencegahan Pertisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Rajabasa, Rendy Ardiansyah SH secara terpisah.
Rendy Ardiansyah mengatakan, Hasil pada rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung Ketua PPK Rajabasa, Qusoiri Muthalib itu telah tuntas.
“Hasilnya sinkronisasi, sama, itu artinya PPS, PPK dan Panwas bekerja,” Katanya.
Dari berkurangnya data jumlah DPS sebanyak 17 suara Rendy Ardiansyah katakan data tersebut sama dan sinkron.
“Dari Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 18.459 dan sekarang jumlah DPS 18. 442 suara jadi berkurangnya 17 suara,,” Ungkap Rendy Ardiansyah.
“Berkurangnya data DPS tersebut dikarenakan ada yang meninggal dan ada yang pindah domisili,” Imbuhnya.
Rendy Ardiansyah pun mengajak kepada PPK, PPS dan Panwascam untuk sama-sama mengawal DPS menuju ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Harapannya jika ada yang meninggal ataupun pindah domisili atau pemilih baru , teman-teman PPK dan PPS langsung mendata tidak perlu lagi rekom dari Panwas atau PKD,” Pungkasnya. (Saf)