Ada Apa!!!! MAKI Soroti “DIPA” Bawaslu Jatim Terkait 3,5 Miliar Rupiah Diduga Dikorupsi
SURABAYA – Buntut viralnya ocehan parah peserta yang mengeluhkan saat dalam ranggka kegiatan pertemuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Jawa Timur pada tanggal 13-15 Agustus 2024 kemarin di Empire Palace, Surabaya yang diadakan oleh Bawaslu Jatim, mendapat sorotan berbagai lembaga pemerhati Publik Anti Korupsi khususnya lembaga MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia). Dalam Kegiatan tersebut, diperkirakan menelan biaya hingga 3,5 miliar rupiah.
Ketua MAKI Jatim yakni Heru, dalam pernyataannya dihadapan awak media mengatakan, dalam penelusuran awal yang dilakukan oleh tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, ditemukan indikasi bahwa anggaran untuk kegiatan tersebut tidak tercatat secara spesifik dalam Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bawaslu Jatim.
“Dan berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hanya terdapat dua paket pengadaan yang berkaitan, yakni pengadaan belanja operasional dan alat tulis kantor (ATK) senilai 40,2 miliar rupiah, serta pengadaan ATK untuk kebutuhan internet senilai 3,4 miliar rupiah,” ujar Ketua MAKI Jatim.
Lanjut kata Heru, didugaan bahwa ada upaya untuk memecah paket anggaran dan menyembunyikan rincian sebenarnya terkait kegiatan pertemuan tersebut, Ia (Heru) mengungkapkan bahwa tim Litbang MAKI Jatim telah melakukan beberapa wawancara dengan para peserta kegiatan yang menyatakan kekecewaannya terhadap fasilitas yang disediakan untuk para Peserta, bahwa fasilitas hotel yang mereka terima tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dan banyak yang terpaksa mengeluarkan uang sendiri untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman selama kegiatan berlangsung,” jelas heru menirukan para peserta.
Menurut Heru, beberapa peserta bahkan bersedia memberikan kesaksian jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum. “Kami masih menggali informasi lebih dalam dan menunggu hasil akhir dari investigasi kami,” tambahnya.
MAKI Jatim menegaskan bahwa jika dugaan penyelewengan ini terbukti, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi Bawaslu Jatim, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Timur pada 27 November 2024.
Heru menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk menjaga integritas pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Tidak hanya Bawaslu Jatim, MAKI Jatim juga mengungkapkan bahwa mereka tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim dan beberapa KPU Kabupaten, seperti Jember, Nganjuk, Probolinggo, dan Ngawi, atas dugaan penyelewengan anggaran.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan ini. Transparansi dan kejujuran adalah prioritas utama kami, terutama dalam memastikan bahwa pesta demokrasi berjalan tanpa cela,” tegas Heru.
Kasus ini mencuat di tengah persiapan Jawa Timur untuk menghadapi Pilkada serentak, di mana integritas lembaga penyelenggara pemilu menjadi sorotan penting.
Hingga berita ini di unggah Jum’at (16/08/2024) MAKI Jatim berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang ada.
(Red)