Penertiban Lokasi di Jalan Bulak Banteng
SURABAYA – Penertipan Barang bekas di pinggir Kali, Rencana Jalan Raya Bulak Banteng Baru akan dibikin dua jalur yang beralamatkan di Rt 3 Rw 08 juga RW 07dan RW 01 Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran Surabaya, Kamis (15/8/24).
Warga mengeluh karena kelihatan kumuh karena itu Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertipan di bahu jalan pinggir sungai Bulak Banteng Surabaya dan banyak ditemukan tumpukan barang bekas yang menyebabkan penyempitan badan jalan.
Pieter Frans Rumaseb mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut aduhan warga sekitar dan juga dari Lembaga Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) waktu lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga sudah memberikan jeda waktu agar pemilik usaha membersihkan sendiri barang-barangnya.
“Untuk menata dan memindahkan barang masing-masing. Saat sosialisasi, kami juga melakukan penertiban dan mengangkut beberapa barang yang tidak diperlukan dan juga
Rencana Jalan Raya Bulak Banteng Baru akan dibikin dua jalur,” kata Pieter.
Selain tumpukan barang bekas seperti palet dan tong bekas, bahu jalan kerap juga dijadikan tempat parkir mobil milik warga sekitar, Hal ini semakin memperparah kondisi badan jalan, Bahkan taman yang dibangun Pemkot Surabaya pun rusak dan tidak terawat di sana.
“Namun setelah kami cek ternyata kondisinya benar-benar rusak, kami mengantisipasi para pemilik usaha maupun warga, agar tidak kembali ada parkir liar di dekat bantaran Sungai,” ucap Bambang Hardoko selaku ketua AKJII.
Beruntungnya proses penertiban ini berjalan dengan lancar dan tidak ada penolakan dari warga yang tinggal di sekitar.
(Ng)