Ga Bahaya Tah..!!! Dinilai Jauh di Atas Harga Pasar, Proyek Pintu Air Desa Sekargadung di Mark up
Gresik – Proyek Pintu Air senilai 50 juta di Desa Sekargadung Kecamatan Dukun Layak diperiksa dan diaudit Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 tahap 1 ini di duga di mark up oleh pemerintah desa.
Dari pantauan awak media, spesifikasi proyek dari volume bangunan,bahan bakunya, serta mekanisme pekerjaan yang ada di lapangan,di duga kuat ada Mark Up Anggaran. Kepala Desa Sekargadung saat dikonfirmasi seolah tidak peduli dengan kontrol sosial awak media yang datang.
“Yowes iku mas, anggaran segitu pekerjaan nya seperti itu,ws gak aneh-aneh mas awak dewe iki lapo seh atek aneh-aneh,” Ungkap Sumarto selaku kepala desa Sekargadung selasa (6/8/24).
Tak hanya itu, camat Dukun yakni Gunawan saat di tanya juga mengatakan dengan sangat enteng. “mungkin bahan yang digunakan berbeda mas,” cetus Gunawan.
Padahal, sebagai pejabat pelaksana monitoring evaluasi (Monev), camat juga harus bertanggung jawab atas proyek tersebut jika ada problem di kemudian hari.
Saat ini,ada 3 titik proyek pintu air yang ada di Desa Sekargadung tersebut. Dengan tolak ukur harga bahan baku dan spesifikasi proyek pintu air standar umumnya. Proyek di desa Sekargadung ini di duga kuat jika proyek tersebut di mark up.
Selanjutnya, Tim investigasi awak media akan mendatangi pihak-pihak terkait termasuk inspektorat dan dinas PMD Kabupaten Gresik serta membuat kan Dumas terkait hal ini agar proyek tersebut dipastikan benar-benar transparan.
(Red)