22 Desember 2024

Terima Proposal Ipal Komunal Dan Pengelolaan Sampah Pemdes Betung, Harsono : Kita Upayakan Melalui Plot IBM

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung melalui bidang Cipta Karya menerima proposal pengajuan Ipal Komunal dan satu paket pengelolaan sampah dari Pemerintah desa (Pemdes) Betung Kecamatan Rajabasa.

Proposal pengajuan Ipal Komunal dan pengelolaan sampah dari Pemdes Betung tersebut diterima langsung staf bidang Cipta Karya, Harsono diruang kerjanya pada Rabu (10/07/2024).

Harsono mewakili Dinas PUPR Lampung Selatan mengatakan, Pihaknya siap membantu apa yang menjadi keinginan Pemdes dalam hal ini Pemdes Betung yakni pembangunan Ipal Komunal dan pengelolaan sampah.

“Proposal kita terima dan kita akan upayakan melalui plot anggaran lain yang masih buka karena plot yang lain sudah tutup,  seharusnyakan melalui e-planing tapi tetap akan kita upayakan,” Katanya.

Pada kesempatan itu, Harsono menyebut pihaknya akan mengepuyakan melalui plot anggaran Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang pelaksanaanya diswakelola padat karya.

“Yang sedang kami siapkan banyak banget karena banyaknya desa di Lampung Selatan, Tapi tetap kita upayakan melalui plot IBM nama programnya Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat),” Ujarnya.

Pilihan menu kegiatan pelayanan pada Sanimas bisa pada tangkii septic Komunal bisa septic tangki individual, Harsono juga menyebut ada dua type pada pelayanan septick komunal, type pertama skala layanan 5 sampai 10 KK (kepala keluarga -Red) dan type kedua skala layanan 50 sampai 100 KK.

“Pastikan ada lahan yang tersedia baik itu lahan hibah maupun lahan milik Pemdes,” Tandasnya

Pada pengajuan pengelolaan sampah, Harsono juga menerangkan salah satu syarat nya, yakni, Adanya lembaga resmi yang berbadan hukum didesa serta lokasi lahan harus di pinggir jalan.

“Supaya mobil yang membawa sampah juga bisa keluar masuk artinya jalan tersebut bisa dicapai oleh roda empat, dalam pengelolaan nya harus ada yang ngurus, selain itu syaratnya adalah harus bisnis plant yaitu,” Terangnya.

“Dari dua pengajuan ini yaitu Ipal Komunal dan pengelolaan sampah, kita upayakan, sebab dari keduanya merupakan bagian dari program Pencegahan stunting dari program tersebut kita sangat care atau perduli dan kita sangat mendukung program pencegahan stunting,” Imbuhnya.

Hal senada di ungkapkan, Upt PUPR Kalianda – Rajabasa, Munadi secara terpisah, Ia mengatakan, Beberapa waktu lalau dirinya mendatangi kediaman Kepala desa ( Kades) Betung, Ahmad Afandi untuk memberikan arahan terkait pengajuan Ipal Komunal dan pengelolaan sampah didesanya.

“Dengan adanya komunikasi antara Pemdes dengan kita, intinya komunikasi,Ini buktinya kalau ada komunikasi kita langsung memberikan arahan dan kita juga akan berupaya dan berusaha untuk bantu Pemdes, Mudah-mudahan proposal tersebut dapat terealisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan,” Tutupnya. (Saf)

About Post Author