Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 15 Tersangka
Surabaya – Press Release Ops Sikat Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah mengungkap kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2024 berhasil amankan 15 tersangka, Jum’at (21/6/24).
Iptu Suroto menyampaikan, bahwa kasus yang berhasil diungkap yaitu Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Curat (Pencurian Dengan Pemberatan), Serta Curas (Pencurian Dengan Kekerasan).
“Total 15 tersangka yang berhasil diamankan Diantaranya para pelaku kejahatan, Curanmor 5 (Lima) orang inisial ATF, ARY, MIR, SKR, AAR, Curat 4 (Empat) orang inisial ASK, SHR, RZE, DPH, Curas 2 (Dua) orang inisial MAG, AGF. Pencurian 3 (Tiga) orang inisial MFA, HBS, RNW, yang membawa Sajam 1 (Satu) orang inisial RDI,” ujar Iptu Suroto Kasihumas Polres Tanjung Perak Surabaya.
Modus para tersangka bervariasi, mulai merusak kunci kendaraan hingga tindakan kekerasan untuk memperoleh barang curian,pencurian dalam gudang, merampas suku cadang, hingga pencurian di tempat-tempat yang sepi.
Dalam Operasi Sikat Semeru 2024 ini, polisi berhasil menyita barang bukti, termasuk kendaraan bermotor, alat-alat elektronik, dan dokumen penting untuk barang bukti.
Tersangka akan dijerat dengan pasal sesuai tindak kejahatan yang dilakukan, Curanmor dengan pidana Pasal 363 KUHP, Curat dengan pidana Pasal 363 KUHP, Curas dengan pidana pasal 365 KUHP, Pencurian Biasa dengan pidana pasal 362 KUHP, dan Sajam dengan pidana UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan dan kriminal.
(Ng)