23 Desember 2024

Bakti Reliqi ‘Hari Bhayangkara’ ke-78, Polda Sulteng Bersihkan 2 Rumah Ibadah

Spread the love

PALU – Dua rumah ibadah di Kota Palu, Sulawesi Tengah diserbu pasukan kuning yang masing-masing anggotanya membawa sapu lidi.

Tetapi mereka bukan pasukan kebersihan dari Pemerintah Kota Palu, melainkan anggota Polri yang sedang melaksanakan Bakti Reliqi Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 Polda Sulteng.

Dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng Kombes Pol. Bagus Setiawan, Pura Agung Wana Kertha Jagatnatha di Jalan Jabal Nur Palu dan Gereja Katolik Paroki Santa Maria, Tangkasi Kota Palu dilakukan pembersihan, Rabu (19/6/2024).

“Hari ini kita mulai melaksanakan Bakti Reliqi dengan melakukan pembersihan rumah ibadah. Ada Dua Rumah Ibadah yang akan kita bersihkan,” ungkap Kombes Pol. Bagus Setiyawan.

Bagus juga menyebut, dua rumah ibadah yang menjadi sasaran Bakti Reliqi adalah Pura Agung Wana Kertha Jagatnatha di Jalan Jabal Nur Palu dan Gereja Katolik Paroki Santa Maria, Tangkasi Kota Palu.

“Bakti Reliqi ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, sekaligus sebagai wujud Polda Sulteng mendukung pemerintah Kota Palu untuk menjaga kebersihan dengan diraihnya Piala Adipura,” jelasnya.

Dalam arahannya Bagus Setiyawan, meminta seluruh anggotanya untuk bekerja sungguh-sungguh dan dikerjakan secara ikhlas.

“Laksanakan kegiatan bakti reliqi dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, semoga apa yang kita kerjakan bernilai ibadah,” pesan Dirreskrimsus saat menyampaikan arahan kepada anggotanya.

Terpisah Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menerangkan, pelaksanaan Bakti Reliqi tidak hanya dua tempat ibadah ini saja, melainkan besok rumah ibadah lain juga menjadi sasaran pembersihan.

“Hari ini ada pura dan gereja yang dilakukan pembersihan, besok tempat ibadah lain akan menjadi sasaran Bakti Reliqi Polda Sulteng menyambut Hari Bhayangkara ke-78,” ucapnya.

Semoga Kegiatan Bakti Reliqi ini dapat meringankan kerja pihak Pura dan Gereja, terhadap kebersihan lingkungannya, tutup Kasubbid Penmas.

(Ng)

About Post Author