180 KPM Desa Rajabasa Terima Bansos Beras, Agus Sahroni Berharap Dapat Meringankan Kebutuhan Warga
Lamsel, libasmalaka.com – Sebanyak 180 keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung menerima bantuan sosial (Bansos) beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
180 karung beras berukuran 10 kg perkarung itu dibagikan Pemerintah desa (Pemdes) Rajabasa dibalai desa setempat, Jum’at (31/05/2024).
Melalui selulernya, Agus Sahroni, SE. Mengatakan, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos berupa beras 10 kg, Bansos beras 10 kg itupun disalurkan kepada 180 KPM di desa yang dipimpinnya.
“180 Masyarakat Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” katanya.
Lebih lanjut Agus Sahroni berharap bantuan beras itu sedikit banyaknya mampu meringankan kebutuhan warga dan semoga bantuan itu juga menjadi pemicu masyarakat untuk lebih giat dalam bekerja.
“Sedangkan dalam pengambilan beras tersebut warga harus membawa KTP dan kartu keluarga (KK) serta undangan barcode yang dikeluarkan oleh kantor pos sebagai bukti penerima bantuan beras Kemensos,” Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, melalui selulernya, Camat Rajabasa, Mirliansyah, SE. pun berharap dengan adanya bantuan pangan (Bansos-red) tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Oleh karenanya, Mirliansyah juga berpesan kepada seluruh pihak terkait (Perangkat desa-red), agar bisa memastikan proses penyaluran bantuan pangan Kemensos tersebut, Terutama dalam hal pendistribusian yang tepat sasaran.
“Saya pesan juga kepada teman-teman untuk bisa menyelesaikan kegiatan dengan baik, Harapan kita semua penyaluran pangan dapat berjalan dengan lancar, sehingga bisa menjadi salah satu solusi masyarakat dalam menangani ketahanan pangan,” Tutupnya. (Saf)