Antusias Ratusan Ema-ema Negeri Pandan Hadiri Sosper Daerah Lampung Selatan No 3 tahun 2020, Suhar Pujianto ; Alhamdulillah
Lamsel, libasmalaka.com – Ratusan ema-ema warga Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung berduyun-duyun menyalami anggota komisi III DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI-P, Suhar Pujianto.
Pasalnya, Ratusan ema-ema tersebut akan menghadiri acara Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah No 3 tahun 2020 tentang Ketentraman Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat.
“Alhamdulillah, ema-ema sangat antusias menghadiri Sosper ini, Semoga saja mereka dapat paham dan mengamalkannya di kehidupan sehari-hari,” Ungkap Suhar Pujianto diselah menerima ratusan ema-ema tersebut.
Diselah itu juga, Suhar Pujianto mengatakan, Dirinya berasal dari Desa Negeri Pandan maka dari itu ia pun ingin memberikan pengetahuan Perda No 3 tahun 2020 kepada warga masyarakat setempat.
“Memang yang kita undang kebanyakan ibu-ibu atau ema-ema karena bapak-bapaknya masih ada kesibukan, dan memang perlu juga ibu-ibu mengetahui tentang Perda ini, jadi ga ada salahnya ibu-ibu memahami dan mengamalkanya,” Ujar Suhar sapaan sehari-harinya.
Pada kesempatan itu juga Suhar Pujianto menerangkan, Kegiatan Sosper dapat dilakukan di mana saja selagi masih di Lampung Selatan.
“Kenapa saya laksanakan di Negeri Pandan karena Sosper ini bisa kita laksanakan di mana saja tentunya yah di Lampung Selatan, Saya berasal dari Dapil II yakni Palas, Way Panji dan Sidomulyo bukan berarti saya harus Sosper disana, di Kalianda pun saya boleh melaksanakanya,” Terang Suhar sapaan sehari-harinya di Desa Negeri Pandan.
“Sekali lagi saya berharap, Masyarakat dapat memahami tentang Perda No 3 tahun 2020 ini,” Pintanya. (Saf)