Sekolah Tidak Boleh Jual Seragam, Jelang Pergantian Tahun Ajaran Baru
Bangkalan – Menjelang pergantian tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengeluarkan imbauan terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bangkalan. Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie, Selasa (14/5/2024).
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengimbau kepada Satuan Pendidikan mulai dari Tingkat SD sampai SMP untuk tidak boleh menjual pakaian atau Seragam Sekolah.
“Bebaskan wali murid membeli seragam dimanapun sesuai kemampuannya mereka masing-masing. Jangan sampai sekolah melakukan pengadaan seragam,” kata Pj Bupati.
Selain itu, pria kelahiran Magelang itu juga mengimbau agar Satuan Pendidikan tidak memaksakan pelaksanaan Wisuda kepada siswa maupun wali murid.
“Wisuda harus dilaksanakan tanpa membebani wali murid dan prosesi kelulusan tidak ada corat coret atau konvoi,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar kegiatan studi tour dilakukan untuk menunjang dan meningkatkan proses pembelajaran bukan malah hura-hura.
“Jika akan melaksanakan studi tour tolong perhatikan kelayakan alat transportasi yang digunakan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan,” tutupnya.
(Jay Hasbullah)