Tambah Masa Jabatan Kades, Hayubi Nyatakan Tetap Semangat Dan Siap Bangun Desa Semanak
Lamsel, libasmalaka.com – Jika masa jabatan Kepala desa ( Kades) di tambah menjadi 8 tahun artinya masa jabatan sayapun bertambah menjadi 2 tahun lagi, Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut saya siap membangun Desa Semanak ini bertambah baik.
Hal itu diungkapkan Kades Semanak Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, Hayubi saat bincang-bincang bersama pewarta media ini di balai desa setempat, Senin ( 06/05/2024).
Dikatakannya, Selama menjabat di Desa Semanak, Dirinya merasa banyak membangun namun pada tahun 2020 agak terhambat di karenakan ada virus Corona.
“Pembangunan-pembangunan didesa ini sudah kita laksanakan walaupun sempat tertunda di 2020 dan adanya BLT DD, jadi yang harusnya kita membangun dananya di pakai kesana juga ( Corona dan BLT DD – Red),” Ungkap Hayubi.
Di 2024 ini Pemerintah desa (Pemdes) berencana membangun rehab Posyandu, Drainase dan rabat beton.
“Itu semua hasil dari musyawarah sebelum dana desa (DD) turun ke rekening desa, Dan untuk BLT DD kita anggarkan untuk 19 KPM,” Lanjutnya.
Diakhir Ungkapanya, Hayubi menyatakan siap dan tetap semangat membangun Desa Semanak.
“kalau masa jabatan 8 tahun berartikan nanti tidak ada Pemilihan Kades (Pilkades) karena masa jabatan saya bertambah, setelah selesai masa nya baru ada Pilkades, Dari penambahan masa jabatan itu saya tetap semangat dan siap membangun desa ini,” Tutupnya. (Saf)