Dua Pria Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi “Online” di Lumajang
LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim menangkap dua pria diduga kuat pemain judi slot online di tempat yang berbeda.
Dua pria tersebut masing-masing berisial HA (40) warga Desa Pasirian, dan F (42) warga Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengatakan, kedua pelaku judi online atau slot ditangkap ditempat yang berbeda.
“Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan mendapat perhatian khusus dari pimpinan terkait pemberantasan perjudian,” kata AKBP Rofik, Selasa (30/4/24).
Usai menerima laporan, kata AKBP Rofik, Polisi awalnya mengamankan HA saat berada dirumahnya tengah bermain judi online atau slot.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan Handphone terdapat situs judi online dengan “KOI388 VIP.PRO,PLAYERKOI388.XYZ,SITUSTOTO124.COM,PUB-002.CC,PARISSLOT.XYZ”, dan kartu ATM,” terangnya.
Selain, HA, Polisi juga berhasil mengamankan F saat bermain judi onlie slot di Jembatan Selokwangi, Desa Selok Awar-Awar.
“Kami mengamankan Handphone yang terdapat situs judi online “KOI388-
VIP.PRO,PLAYERKOI388.XYZ,SITUSTOTO124.COM,PUB-002.CC,M.04GYP.COM”,” imbuhnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku diancam Pasal 45 (3) Juncto Pasal 27 (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
AKBP Rofik menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta orang-orang sekitar.
“Polres Lumajang terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolres Lumajang.
(Ng)