Kapolres Jember Cek Jalan Lintas Gumitir yang Retak Himbau Kendaraan Berat Lewat Jalur Pantura
JEMBER – Jalan Lintas Gumitir yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Jember kembali mengalami keretakan yang cukup serius.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pengguna jalan terlebih kendaraan berat.
Keretakan Jalan Poros Nasional III ini tepatnya pada kilometer 36 – 800 yang merupakan bagian dari jalur vital Jember-Banyuwangi, di tikungan leter S Mbah Singo.
Lokasi ini sebelumnya pernah mengalami bencana alam berupa bahu jalan dan tebing longsor pada pertengahan tahun 2022, yang mengakibatkan pembatasan kendaraan hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat kecil, dengan sistem arus buka-tutup dari kedua arah.
Kondisi jalan yang kembali mengalami masalah ini diduga disebabkan oleh curah hujan tinggi selama sebulan terakhir, yang kemungkinan merusak struktur tanah di sekitar jalan.
Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi turun langsung untuk memeriksa keretakan tersebut.
Saat ditemui di lapangan, Kapolres Jember mengatakan akan segera koordinasi dengan pihak terkait dan juga Polresta Banyuwangi untuk mengalihkan kendaraan berat yang akan menuju ke Jember hingga Surabaya untuk lewat jalur pantura.
“Demi keselamatan, kami himbau kendaraan berat untuk tidak lewat jalur Gumitir,” kata AKBP Bayu Pratama, Selasa (23/4/24).
Kapolres Jember juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di jalur Gumitir untuk selalu berhati-hati dan waspada.
“Untuk kendaraan kecil yang melintasi jalur ini, tetap waspada dan hati – hati,” tambahnya.
Pihaknya juga mendorong koordinasi dengan Forkompinda dan instansi terkait, untuk melakukan asistensi dan langkah-langkah antisipatif terhadap dampak yang mungkin timbul.
“Tindakan preventif ini diambil sebagai langkah proaktif dalam menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna jalan,” ungkap AKBP Bayu Pratama.
Dengan demikian lanjut Kapolres Jember diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta kerugian materi dan manusia yang mungkin terjadi akibat kondisi jalan yang tidak aman.
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama, dan upaya kolaboratif antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya.
(Ng)