Ini Penjelasan Sekda Malaka Pekerjaan Ruas Jalan Numponi – Uabau
Pekerjaan Ruas Jalan Numponi-Uabau Nama Paket Peningkatan Jalan Numponi – Uabau Sumber dana Dana Insentif Fiskal (DIF). Volume ,1500 meter. Nomor dan tanggal kontrak PPK/SPK.BM/DAU/110/VIII/2023 Tanggal 28 Agustus 2023.
Demikian Siaran Pers Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui sekertaris Daerah (Sakda) Ferdinand Un Muti, S. Hut, M. Si, dalam rilis tertulis Jumat 5 April 2024
Sekda Malaka menjelaskan, nilai kontrak pekerjaan ini sebesar Rp. 3. 748. 317.616,66. Kontraktor Pelaksana CV Remtul. Masa pelaksanaan 122 hari kalender tanggal 28 Agustus 2023 – 27 Desember 2023.
“Kondisi terakhir per 1 April 2024, progres fisik : 94,96 %, realisasi anggaran sebesar 45 % per 27 Desember 2023.
Item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan terdiri dari pekerjaan rabat beton untuk bahu jalan, pengecatan marka jalan dan demobilisasi. Terhadap beberapa item pekerjaan dimaksud, akan diselesaikan sampai dengan tanggal 11 April 2024,” jelas Sekda Ferdinand Un Muti. (Red)