Bangunan Baru Gedung Sekolah 62 M Rekomendasi DPRD Malaka Ke APH Tidak Sesuai DPA Dinas PK
Pekerjaan Bangunan Baru Gedung Sekolah dan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan angka 62 Miliar tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2023. Terkait rekomendasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malaka kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Malaka.
Pekerjaan itu biaya bukan Rp 62 milyar. Yang sebenarnya sesuai DPA Dinas PK hanya berjumlah Rp 32 milyar.
Demikian siaran pers Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka yang disampaikan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si, Jumat 5 April 2024.
Sekda Malaka merincikan Pagu Dana DAK Fisik Bidang Pendidikan dan DAU Spesific Grand untuk pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
Untuk DAK Fisik, Sub Bidang Sekolah Dasar DAK Fisik sebesar Rp. 2.402.388.000, kegiatan penunjang sebesar Rp. 126.000.000.-
Sub Bidang SMP DAK Fisik sebesar Rp. 5. 132. 579. 000, kegiatan penunjang sebesar Rp. 270.000.000.
c. Total DAK Fisik dan Kegiatan Penunjang sebesar Rp. 7. 930. 967. 000,
Untuk Dana DAU Spesific Grand,
Sub Bidang Sekolah Dasar DAU SG sebesar Rp. 10. 611. 000. 000., kegiatan penunjang sebesar Rp. 837.050.000.-
b. Sub Bidang SMP DAU SG sebesar Rp. 9. 598. 868. 500., kegiatan penunjang sebesar Rp. 760. 760. 795.-
Pembangunan Aula SMPN 1 Malaka Tengah Kegiatan Fisik sebesar Rp. 2. 738. 654. 630 dan Kegiatan Penunjang sebesar Rp. 261. 088. 810
d. Total DAU SG dan Kegiatan Penunjang sebesar Rp. 24. 807. 422. 735
“Jadi total DAK Fisik dan Kegiatan Penunjang Sub Bidang SD dan SMP Tahun 2023 sebesar Rp. 7. 930. 967. 000 dan Total DAU Spesific Grand dan Kegiatan Penunjang Sub Bidang SD dan SMP Tahun 2023 sebesar Rp. 24. 807. 422. 735. Sehingga total keseluruhan DAK Fisik dan DAU Spesific Grand Tahun 2023 sebesar Rp. 32. 738. 389. 735,” urai Sekda Malaka. (Red)