Cegah Hoax dan Bullying, Polisi Ngawi Berikan Binluh
NGAWI – Libas Malaka
Kenakalan remaja dan anak-anak harus dicegah sedini mungkin, dan itu menjadi perhatian khusus Polri dan pihak terkait.
Seperti yang dilakukan Polres Ngawi Polda Jatim yang gencar memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, bullying, penyebaran pelecehan, bahaya narkoba dan lainnya.
Salah satunya yang dilakukan oleh Kasihumas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati, yakni memberikan sosialisasi kepada para orang tua terutama kaum emak – emak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai Desa Karanggupito Kec. Kendal Kab. Ngawi, dihadiri pula oleh Kepala Desa Karanggupito Bambang beserta perangkat desanya.
Kasihumas Polres Ngawi ini menyampaikan kepada para peserta yang hadir, terkait upaya kepolisian dalam mencegah bahaya kekerasan terhadap anak.
“Bahwa tindak kekerasan terhadap anak dapat bermula dari pengaruh media sosial, sehingga terkadang timbul tindak pelecehan, bullying hingga kekerasan pada anak. Karenanya berbijaklah dalam penggunaan media sosial,” pesan Iptu Dian kepada media, Kamis (7/3/2024).
Karena itu, Polres Ngawi menggandeng pihak sekolah dan stake holder terkait, untuk turut berperan mengedukasi siswa-siswi terkait bahaya kenakalan remaja dan media sosial.
“Para orang tua kami jelaskan, bagaimana bahayanya tindakan bullying, apalagi terhadap anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan,” lanjutnya.
Sementara Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, saat dihubungi terpisah mengatakan bahwa, Polri bersama instansi terkait harus saling mendukung, demi mencegah tindakan bullying yang bisa berakibat fatal.
Tujuan diadakan sosialisasi adalah sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
“Harapan kami, tidak ada tindakan ejek-ejekan yang menimbulkan perkelahian di dunia anak-anak dan berakibat permusuhan pada orang tuanya,” pungkas AKBP Argo.
(Ng)