Polsek Manyar Ringkus Maling Motor 3 TKP, Tertangkap Saat Main Judi Slot di Warkop
GRESIK – Libas Malaka
Muhammad Nidomuddin (27) tahun warga Desa Ngampel, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik hanya tertunduk lesu di Mapolsek Manyar. Tertutupi masker, wajah tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE itu tampak babak belur.
Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno menjelaskan, tersangka diamankan saat ngopi di Jalan Raya KH Syafi’i, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kamis (11/1/2024). “Tersangka diamankan saat main chip (Judi Slot, Red),” bebernya, Jumat (12/1/2024).
Muhammad Nidomuddin babak belur lantaran sempat menerima amuk massa. Kendati tertutup masker, lebam dan bengkak pada wajahnya tampak secara jelas. Ia kini harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Manyar.
AKP Tatak menerangkan, tersangka mencuri sepeda motor Supra X 125 nopol W-2998-BC di mess PT Xinyi Glass, pada Sabtu (6/11/2024). Motor bebek itu tak lain milik temannya sendiri, yakni Hantoko (27) tahun asal Desa Ngampel, Kecamatan Manyar.
“Tersangka dan korban ini sebenarnya rekan kerja. Awalnya, tersangka mendatangi korban di kamar mess dan menyampaikan hendak meminjam sepeda motornya,” ungkap AKP Tatak.
Usai ngobrol – ngobrol, Hantoko beranjak untuk menunaikan salat Zuhur. Namun kontak sepeda motornya ditinggal di atas ranjang mess.
“Saat korban salat Zuhur itu, tersangka menukar kunci sepeda motor korban dengan kunci palsu. Setelah itu membawa kabur motor korban,” tandasnya.
Hantoko yang tersadar sepeda motornya hilang kemudian menghubungi Nidomuddin. Namun tersangka mengelak dan mengaku tidak jadi meminjam sepeda motor. Korban akhirnya melapor ke Polsek Manyar.
“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui bahwa yang mengambil sepeda motor adalah tersangka MN ini,” tukas mantan Kasat Reskoba Polres Gresik tersebut.
Muhammad Nudhomuddin akhirnya berhasil dibekuk saat ngopi di Jalan Raya KH Syafi’i, Desa Sukomulyo, Manyar. Sempat menjadi sasaran amuk massa, Nidom dikeler ke kantor polisi.
“Setelah diinterogasi, ternyata tersangka MN ini sudah beraksi di tiga lokasi berbeda. Dua TKP Manyar, dan satu TKP Kebomas. Ngakunya untuk kehidupan sehari – hari, tapi waktu ditangkap main chip,” tandasnya.
Sepeda motor curian itu kemudian dijual ke rekannya dengan harga Rp 2,5 juta. Polisi juga sudah mengamankan dua tersangka penadah dalam kasus ini.
(Ng)