22 Desember 2024

Jelang Nataru SPBU Dua Tempat di-Malaka Kerap Terjadi Antrian Panjang Polisi Turun Lapangan 

Kapolsek Wayan Bersama anggota Saat Berikan Himbauan di APMS Laran

Spread the love

libasmalaka.com- Menjelang perayaan Hari Natal 25 Desember 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru) dua tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sukabi Desa Kamanasa dan Agen Premium Minyak solar(APMS) laran desa Wehali kecamatan Malaka Tengah setiap hari terjadi antrian.

Antrian pengisian BBM di SPBU dan APMS terjadi sepekan terakhir. Hal ini terjadi di karenakan banyaknya kendaraan roda dua atau roda empat juga truk tronton yang mengatri untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Tampak Jerigen Disembunyikan di dalam Drum Pasir  pemadam yang sudah kosong 

Diduga ada beberapa oknum masyarakat menggunakan jerigen untuk mendapatkan BBM ungkap LS salah satu pengemudi ojek yang tidak mau namanya dimediakan kepada media ini yang mengaku kesal karena sudah satu jam mengantri belum juga mendapatkan BBM keluhnya di SPBU Sukabi kamanasa  Rabu 6 Desember 2023

Guna mengantisipasi kemacetan antraian Panjang pengisian BBM personel Kepolisian Sektor (Polsek) Malaka Tengah Polres Malaka Polda NTT turun langsung ke lapangan guna memberikan pengarahan kepada petugas SPBU dan pemilik kendaraan secara Humanis

Kapolsek Wayan Bersama Personel Polsek Malaka Tengah Saat Berikan Himbauan di APMS Laran

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K,Melalui Kapolsek Malaka Tengah IPTU I Wayan Budiasa, S.H, minta Kepada petugas SPBU agar memberikan himbauan kepada masyarakat apabila ketersedian BBM khusus jenis Solar kurang memastikan setiap kendaraan yang melakukan pengisian dilakukan hanya satu kali pengisian saja, hal ini bertujuan menghindari antraian panjang juga mengantisipasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Foto Istimewa Kabag Ekonomi Setda Malaka Manfred Yohanes Laak,

Di tanggal yang sama  jam berbeda Kepala bagian Ekonomi Setda Kabupaten Malaka Manfred Yohanes Laak, saat dihubungi media ini via Henpone mangatatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak SPBU bahwa Stok BBM mencukupi hingga akhir tahun 2023

Untuk tahun depan. lanjut Manfred laak, Pemerintah Kabupaten Malaka sudah buat usulan penambahan Stok BBM sebesar 10 persen dengan pertimbangan semakin bertambahnya pemilik kendaraan di Malaka katanya

Pada kesempatan itu laak juga menyampaikan larangan pengisian BBM menggunakan jerigen bila tidak ada rekomendasi dari dinas terkait.

Pembelian BBM dalam jerigen sebenarnya diperbolehkan asal untuk kebutuhan pertanian, industri kecil dan kepentingan sosial dan untuk membelinya diperlukan rekomendasi dari dinas yang terkait.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2012 mengenai Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu.

Selain itu, pembelian BBM menggunakan jerigen juga bisa dilakukan jika si pembeli membawa surat keterangan dari dinas terkait. Jelas Kepala bagian Ekonomi Setda Kabupaten Malaka Manfred Yohanes Laak, (Edi.S)

About Post Author