2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Salah Satu Anggota DPRD Malaka Di Periksa Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Polda- NTT melakukan pemeriksaan 2 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota DPRD Malaka Ignasius Fahik (46)
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K,menyatakan, proses penyedikan terus berjalan. Sejumlah nama terduga pelaku itu didapat dari pemeriksaan saksi hingga bila terduga pelaku bila terbukti bersalah akan ditindak,” tutur Kapolres AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Kapolrespun mengimbau masyarakat diminta jangan mengkonsumsi minuman keras berlebihan, jangan main hakim sendiri, Apalagi tindakan yang dilakukan sampai menimbulkan korban luka ”Hukum tidak pandang bulu terhadap pelaku,” ujar Kapolres Malaka.
Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Malaka AKP Alfredus Sutu, S.H, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap 2 orang diduga pelaku yang berinisial MT dan FL.
Dari hasi pemeriksaan saksi – saksi, Terjadinya dugaan tindak Pidana Pengeroyokan yang di lakukan Oleh Terlapor FL Cs terhadap salah satu Anggota DPRD Malaka Iganasius Fahik, di Dusun Ikumuan Desa Besikama Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Menurut keterangan Korban Iknas Fahik Kejadian itu Berawal Pada Saat Korban melayat ke tempat duka di dusun Ikumuan selatan,Kemudian terlapor atasnama .FL, Cs datang menghampiri Koban lalu melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan, FL bersama beberapa orang temannya menggunakan Kepalan Tangan Memukul Korban Pada bagian wajah,Kepala, bibir bagian dalam dan pipi bagian Kiri sehingga mengakibatkan luka gores pada wajah,luka gores pada bibir bagian bawah dalam,sakit pada bagian dalam dan bengkak pada bagian pipi kiri. terang Kasat Reskrim
Atas kejadian itu maka Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Piket Polsek Malaka Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selanjutnya dilimpahkan penanganannya ke sat reskrim polres malaka, saat ini telah masuk proses penyidikan dan telah dilakukan penahanan terhadap 2 orang yang diduga pelaku berinisial MT dan FL. Ungkap Kasat Reskrim.(*Edi.S)