Polres Malaka Tangkap Satu Persatu DPO Pengeroyokan Arjun Warga Weseben
libasmalaka.com- Satu persatu Kepolisian Resor (Polres) Malaka Polda NTT tangkap Daftar Pencarian orang (DPO) dugaan pelaku tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh 5 orang dengan menggunakan sebuah Double Stick serta menggunakan kaki dan tangan terhadap Konradus Yohanes Bria Alias Arjun, (28) .warga Dusun Weseben Desa Weseben Kecamatan Weliman, kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 07.30 wita di-pasar Bestaek, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu,S.H, ketika dikonfirmasi Sabtu 2 Desember 2023 membenarkan hal itu
“Ya benar Pada hari Kamis tanggal 30 November 2023, pukul 02.00 wita, bertempat di Dusun Laenleten, Desa Umalawain, kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka bersama unit Buser sat reskrim dan diback-up kanit reskrim polsek weliman, telah menangkap dan mengamankan salah satu pelaku dugaan pengeroyokan yg selama ini melarikan diri dan masuk dalam DPO antara lain GF alias KISOR, Merupakan pelaku utama yg melakukan kekerasan menggunakan double stik terhadap saudara Kondradus Yohanes Bria alias Arjun (Mantan Ketua GEMMA Kefamenanu), di TKP pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 31 / X / 2023 / SPKT Polsek weliman / polres malaka / polda NTT, tgl 18 Oktober 2023. Ungkap Kasat Reskrim.
“Pada saat ditangkap juga turut diamankan barang bukti sat buah double stik yang digunakan pelaku utk melakukan kekerasan terhadap korban.
Setelah diamankan, pelaku Kisor dibawa ke mako polres malaka utk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Sedangkan pelaku AN,AL,dan ML. masih dalam pengejaran kita menargetkan ke 3 pelaku lainnya bakal tertangkap dalam minggu ini hingga tuntas, Selain itu. dalam melakukan tindakan kita juga berupaya dengan cara represif dan persuasif. Jalas Kasat Reskrim AKP Salfredus Sutu.
Sumber Humas Polres Malaka