22 Desember 2024

Bupati Simon Panen Holtikultura Poktan Melenial Garden Lorontolus.Kades Jangan Takut Gunakan DD Kembangkan Potensi Desa 

Spread the love

libasmalaka.com- Kegiatan Panen tanaman Holtikultura sebanyak 1000 tanaman Pare, 500 pohon Mentimun, 500 pohon terong ,100 Cabai 500 pohon pepaya kalifornia, 500 semangka dan 2500 jagung manis, demikian ungkap ketua Kelompok Tani (Poktan) Melenial Garden Lorontolus,Arfianus Nahak, dilokasi seluas kurang lebih 1setengah hektare , di-Desa Lorontolus Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Provinsi NTT Senin 30 Oktober 2023.

Ketua Poktan Melenial Garden Lorontolus,Arfianus Nahak,

Panen Raya Dibuka oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak,S.H.,M.H, disampaikannya, Bersyukur kepada Tuhan yang maha esa dan merasa bangga kepada petani Milenial yag sudah mengimplementasikan Program pemerintah kabupaten Malaka Bilang Bupati Simon.

Peningkatan pendapatan petani terjadi jika petani itu tidak hanya berusaha pada satu komoditi saja, tetapi melalui usaha ekonomi berlapis. Seperti halnya dengan usaha bertani berbagai komoditi serta memanfaatkan setiap jengkal tanah yang ada, baik lahan sawah maupun lahan kering.

Simon Nahak menyebutkan, untuk pengembangan berbagai komoditi mulai pertanian, perkebunan perikanan dan lainnya, kabupaten Malaka memiliki potensi lahan yang andal.

Untuk pertanian hampir semua lahan di-Malaka itu cocok untuk berbagai jenis pertanian. Mulai holtikultura, tanaman pangan dan sayuran semua bisa dikembangkan di daerah ini

Ia mengatakan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan kering dengan tanaman hortikultura seperti sayur sayuran dan buah buahan yang sesuai dengan agroklimat setempat akan memperpanjang waktu produktif, sehingga semakin lama waktu produktif maka semakin tinggi pendapatan petani.

Hal itu akan mampu mendorong masyarakat yang hampir sebagian besar adalah petani, untuk terlepas dari lilitan kemiskinan tersebut, ujar Simon Nahak Bupati Malaka juga Dosen Hukum Pidana Universitas Warmadewa Denpasar Bali ini

Simon Nahak Bupati Malaka yang merupakan anak seorang petani tembakau ini berharap kebun Petani Melenial Garden Lorontolus ini bisa meningkatkan motivasi dan semangat warga masyarakat untuk bercocok tanam serta meningkatkan hasil produksi pertaniannya.

“Dengan adanya kebun percontohan diharapkan dapat memberikan motivasi bagi warga Desa setempat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan pendapatan masyarakat timpal Simon Nahak

Bila Penghasilan petani melimpah anak – anak kita tidak ada lagi yang mau bekerja diluar Negri lagi. untuk apa bekerja diluar negeri yang penghasilannya belum pasti, apalagi berangkat secara ilegal jauh dari sanak famili Lebih baik kita garap tanah pertanian kita sendiri, kalau dikelola secara baik penghasilannya sudah pasti .

Pada kesempatan itu Bupati Simon minta kepada Petani Melenial Garden Lorontolus untuk melengkapi dengan konsep 3-K ( Kebun, Kandang dan Kolam)

“Sudah punya kebun, dan saya sarankan punya Kandang untuk piara hewan seperti ayam dan ternak lainya, selain hasilnya bisa dijual juga bisa dinikmati untuk menambah Gizi Keluarga, kolam untuk Piara ikan juga demikian. Semua itu demi kesejahteraan keluarga bapak ibu sekalian. Beber Bupati Simon. Pengagas Konsep 3-K.

Selanjutnya Bupati Simon menyarankan Kepala Desan (Kades) jangan takut menggunakan Dana Desa (DD) untuk pengembangan potensi desa melalui berbagai macam komoditas pangan dengan memanfaatkan lahan tidur lahan masyarakat,

“Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri. Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran, Silahkan diajukan anggarannya dan pemerintah akan mengkaji

Simon Nahak juga mengingatkan para Kepala Desa selaku pemegang kuasa pengeloalan dana transfer desa untuk taat aturan, sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga dan tidak melanggar hukum. “Jangan sampai ada  kepala desa yang tersangkut kasus hukum penyelewengan dana desa. Gunakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui Mengoptimalkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022, disebutkan, dana desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, palingsedikit 20 persen.

(Edi.S)

 

About Post Author