22 Desember 2024

Bupati Malaka Wajibkan Pejabat Jadi Orang Tua Asuh Bagi Anak Stunting  

Spread the love

Bupati Malaka Dr.Simon Nahak, S.H.,M.H,mewajibkan kepada seluruh pejabat yang ada untuk menjadi orang tua asuh bagi anak stunting atau gagal tumbuh akibat gizi kronis di-Malaka

“Gotaas Atau Gerakkan Orang Tua Asuh mengurangi Stunting harus di-Implementasi Sebagai bergerak bersama Malaka Sehat Bebas Stunting, saya menginstruksikan semua satuan perangkat daerah, mulai dari Sekda sampai kepala desa Forkompinda di lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka untuk menjadi orang tua asuh balita atau anak stunting yang ada di Malaka. Kata  Simon Nahak Bupati Malaka Juga Dosen ilmu Hukum Universitas Warmadewa Denpasar Bali Ini saat memberikan materi pada kegiatan Rokornis Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Malaka Tahun 2023 di Hotel Cinta Damai Betun, Selasa, 24 Oktober 2023.

Gotaas Harus diImplemetasikan dilaksanakn atau diterapkan bukan hanya mendukung dan duduk dibelakang meja, Saya tanya kepada hadirin yang hadir siapa saja yang bersedia menjadi Orang tua asuh ? Saya sudah angkat  5 orang anak asuh yang lain dimana ? tanya Bupati Simon, Sontak secara sukarela OPD dan hadirin yang hadir mengakat tangan Besedia Menjadi Orang Tua Asuh.

Untuk sementara yang bersedia menjadi Orang Tua asuh diantaranya.

1 Kepala Dinas P2KBP3A Rofinus Bau, SH mengangkat 2 Orang anak asuh.

2, Danramil 1605/04 Betun Mayor Czi Manuael Fernandes 1 Orang Anak Asuh, 3. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Irene Maria Taolin, 2 Orang,anak Asuh 4, Kepala Bagian SDA Irene Novisalalita, 2 Orang.

5.Sekretaris Camat Kobalima Valentius D. Pinto Lejap, S.Fil,M.Si 2 Orang,

6.Kepala Bagian Prokopim 2 Orang 7. Camat Malaka Tengah Stefanus Klau Nahak S.Pi, 2 Orang

8 Kepala Bidang Kesejahteraan Keluarga (P2KBP3A) Kabupaten Malaka 2 Orang.

9 Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat 2 Orang.

10. Camat Kobalima Timur Gaudentia Rafu Nahak, A,Md.Keb, 2 Orang Anak Asuh.

Bupati menyebut bagi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan lembaga/ instansi vertikal yang ada di Malaka agar menjadi bapak peduli stunting dan istrinya menjadi ibu peduli stunting.

“Karena Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal maupun BUMN, termasuk bank dapat mengajak anggotanya atau staf menjadi orang tua asuh anak stunting,” ujarnya.

Bupati Simon memberikan tugas dari orang tua asuh anak/bayi stunting dan bapak/ibu peduli stunting ini untuk memberikan bantuan dalam bentuk natura yang mengandung protein hewani sesuai kebutuhan dan kondisi/kecocokan makanan anak stunting

“Tentunya bergizi, seperti telur, ikan, daging ayam, sapi dan susu kepada bayi/anak stunting yang telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan sebagai upaya mendukung gerakan bersama Malaka Sehat Bebas Stunting,” tutur Bupati Malaka

“Khusus untuk stunting, sebagai Bupati saya sudah mulai lebih dahulu dengan menjadi orang tua asuh bagi 5 orang anak stunting. Saya minta stakeholder seperti TNI, Polri, ASN, LSM, Yayasan dan lembaga sosial kemasyarakatan lainnya bisa mengikuti gerakkan orang tua asuh ini,” harap Bupati Simon.

Kesempatan yang sama, Bupati Malaka yang juga Doktor Hukum ini menambahkan beberapa catatan yang menjadi harapan bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Malaka adalah menurunnya prevalensi stunting dari 15,5 persen menjadi 12 persen pada tahun 2024, tugas penanganan stunting menjadi tugas kita bersama, menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, tangguh, kompeten dan berdaya saing global, meningkatkan partisipasi lintas sector dalam percepatan penurunan stunting dan menjadikan Gotaas sebagai media penyaluran kasih kepada sesama.

Sebagai informasi, jumlah jiwa yang sementara ini dalam keadaan stunting di Malaka dan membutuhkan penanganan sebanyak 2401 orang dan yang berpotensi stunting sesuai data dari 12 kecamatan dan desa yang tersebar di Malaka sebanyak 5817 orang. (Edi.S)

About Post Author

1 thought on “Bupati Malaka Wajibkan Pejabat Jadi Orang Tua Asuh Bagi Anak Stunting  

Comments are closed.