22 Desember 2024

Diduga Kades Ikan Tuanbeis Jarang Berkantor Tak Lakukan Pelayanan Maksimal Dilaporkan Ratusan Warganya Ke Bupati Malaka

Spread the love

Kepala Dasa (Kades) Ikan Tuanbeis Kacamatan Io-Kufeu Kabupaten Malaka Provinsi NTT. Emile Frederik Henrik Erens Dimoe Heo Karena diduga Jarang Berkantor dan tidak melakukan pelayanan secara maksimal kepada Masyarakat Ratusan Warganya laporkan Kepada Bupati Malaka Kamis 19 Oktober 2023.

Laporan itu diterima oleh Bupati Malaka Dr.Simon Nahak, S.H.,M.H, didampingi oleh Asisten 1 Sekda Malaka,Albertus Bria, SIP, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Malaka, Klaudius Kapu, SE,

Selain malaporkan Secara langsung juga secara tertulis oleh Warga Desa tersebut terdiri dari Kapala Badan Permusawarahan Desa (BPD) Tokoh Masyarakat dan tokoh adat .

Dalam berita acara Hasil Rapat BPD Desa Ikan Tuanbeis Nomor: BPD IK/5/10/2023, tertangal 17 Oktober 2023 dibubuhi tanda tangan Kepala BPD Ikan Tuanbeis Kamilus Seran, dan Stempel BPD.

Kamilus Seran melaporkan 16 laporan Kepada Bupati Malaka

Disebutkannya, Kami BPD Desa Ikan Tuanbeis telah mengadakan rapat bersama masyarakat menolak kepala desa Ikan Tuanbeis Emile Frederik Henrik Erens Dimoe Heo Karena

1. Yang bersangkutan Tidak masuk kantor Desa selama 1 bulan kerja

2 Kendaran roda empat atau Oto Bumdes menjadi miliknya dan selama 1 bulan parkir di kabupaten TTU, Logo oto Bumdes sudah di hilangkan dengan cet sedangkan oto bundes itu adalah milik Desa Ikan Tuanbeis,

3. Masyarakat Desa Ikan Tuanbeis yang membutuhkan oto Bumdes secara mendadak tidak pemah di berikan

4 Tidak pernah melayani masyarakat secara maksimal dan selalu mempersulit masyarakat

ketika membutuhkan dalam berbagai macam hal

5. Ia menggunakan kantor desa menjadi rumah pribadi, sedangkan la memiliki Istri Anak dan Rumah Pribadi

6 Alasan Apa sehingga harga ternak Anakan Babi Belum Dilunaskan

7. Selama masa jabatannya masyarakat Desa Ikan Tuanbes tidak pernah tahu sekertaris Desa secara jelas sebab sekertaris desa selalu di ganti-ganti, dan Aparat Desa juga tidak jelas.

8. Paud Maneak Ahan Yang sudah Ada Ijin Operasional Namun sampai sekarang ia belum akui dan tidak membayar honor para tutor selama 6 bulan

9. Wi-Fi Kantor Desa selalu di ganti sandinya dan lampu polindes selalu di copot ketika ia pergi

10. Ia tidak mau Tanda tangan BPJS Ketenagakerjaan An. Alm Yohanes Kik dengan alasan Takut masuk penjara

11 Struktur Organisasi Desa tidak ada

12 Kepala Desa sudah membagikan terpal per dusun dan Masyarakat sudah siapkan. Namun sampai sekarang Ikan belum turun.

13. Kepala Desa tidak mendukung masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan 17-08-2023, terutama gerak jalan Linmas dan Bola Volly putra

14. Pada hari selasa 17-10-2023 Bendahara Desa Ikan Tuanbeis atasanama Maksimus Metom minta mengundurkan Diri

15. Pakan babi sebanyak 11 karung tersimpan di dalam kantor sampai sekarang tidak di bagikan kepada masyarakat penerima ternak Anakan Babi.

16. Sampai sekarang SK Bidan Desa Belum di terbitkan. Dalam laporan tersebut tertera Daftar Hadir

Yang ditandatangani oleh 103 Warga Setempat

Terkait Hal itu Bupati Malaka Dr.Simon Nahak,S.H.,M.H, minta masyarakat menahan diri dan tidak boleh melakukan tindakan – tindakan yang melaggar Hukum

Menegaskan Kapada Asisten 1 dan Kadis PMD segara turun ke Desa Ikan Tuanbeis untuk mencari kepastian terkait apa yang dilaporkan  masyarakat.

“Cari kepastianya, Negara kita negara hukum tidak bisa secara sepihak mengambil satu tidakan,

“Setelah turun kelokasi segera panggil yang bersangkutan Tegas Bupati Simon Nahak,

Terpisah Kadis PMD Kabupaten Malaka, Klaudius Kapu, Saat ditemui Mangatakan Pihaknya siap Mengimplementasikan apa yang disampaikan Bupati Malaka, pihaknya segera berkordinasi dengan Asisten 1 dan Inspektur Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Bilangnya.(Edi.S)

 

About Post Author