1002 unit Kendaraan di Sumba Timur, manfaatkan Pergub Amnesty Pajak Kendaraan Tahun 2023.
Hingga hari terakhir pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2023, tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan bermotor, berlaku sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 05 September 2023, sebanyak 1002 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Dari total 1002 unit kendaraan tersebut meliputi 139 unit kendaraan plat luar wilayah Provinsi wilayah NTT, yang memgalihkan alamat ke Sumba Timur selama masa pemberlakuan Tax Amnesty Pajak kendaraan bermotor.
Hal ini disampaikan Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare, SS didampingi Kasubag Tata Usaha Dorence Ina Bili, S.Pd, Penanggungjawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Rahma Doniz S.Kom ran Staf UPT. Nanjar Maramba di Kantor Samsat Sumba Timur di Jalan Ampera Nomor 14, Kelurahan Matawai Kecamatan Kota Waingapu, pada Selasa 05 September 2023 sebelum penutupan loket Samsat.
Menurut Okto Mare, Sapaan akrab Oktavianus Mare, SS bahwa berdasarkan data yang ada bahwa sesungguhnya dari data tunggakan pajak kendaraan yang kita miliki, masih banyak sekali pemilik kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Sumba Timur yang menunggak pajak kendaraan bermotor, sesuai data yang ada, termasuk pejabat dan ASN di Wilayah Kabupaten Sumba Timur yang masih menunggak pajak kendaraan, walaupun ada peraturan yang mengatur tentang Pembebasan denda pajak Kendraaan tuturnya.
Sementara itu, Penanggungjawab Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Rahma Dony, S.Kom, saat diminta komentarnya bahwa Tingkat kecelakaan lalu Lintas di Kabupaten Sumba Timur, sesuai data sampai dengan keadaaan akhir Agustus 2023 sebanyak 57 korban kecelakaan yang terdiri dari 15 orang meninggal dunia dan 42 orang, luka berat dan ringan,.yang disantuni oleh PT. Jasa Raharja sebagai bagian kehadiran Negara, bagi keluarga korban.
Dikatakan Rahma Dony, S.Kom, Putra Adonara Kabupaten Flores Timur mengatakan bahwa, tingkat kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Sumba Timur, cukup tinggi, namun disayangkan bahwa masyarakat Kabupaten Sumba Timur, lebih senang memiliki kendaraan bekas dari luar wilayah NTT, dibandingkan membeli kendaraan baru di Dealer terdekat atau memiliki kendaraan yang beralamat Kabupaten Sumba Timur dan sekitarnya, karena kendaraan yang dimiliki tidak memiliki kontribusi apapun untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat l, di daerah ini, tutupnya.(Red)