22 Desember 2024

Akui Mantan Terpidana, Rusli Isa Siap Bertarung Pada Pileg 2024

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Bertekad membangun Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung kearah yang lebih maju, Rusli Isa, S, Sos, MM menyatakan siap maju di Pemilihan legeslatif (Pileg) pada 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan, Rusli Isa saat pewarta media ini menyambangi kediamanya di JI. Pemda Perum Bumi Way Urang Kel. Way Urang Kec. Kalianda Lamsel, Kamis (10/08/2023).

Rusli Isa pensiun TMS pada 1 April 2012 pangkat golongan tingkat I/IV/b, Jabatan terakhir Kepala bidang (Kabid) Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan masa kerja pensiun 32 tahun 6 bulan itu mengatakan dirinya maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) karena ingin mengabdi kepada masyarakat dan negara.

“Untuk membangun Lampung Selatan lebih maju lagi saya siap bertarung pada Pileg nanti,” Katanya.

“Jika saya terpilih dan dapat duduk dikursi DPRD Lampung Selatan ini, Saya siap menampung aspirasi masyarakat , Karena saya dipilih oleh masyarakat jadi saya harus siap dan kewajiban saya untuk menampung aspirasi masyarakat,” Imbuhnya.

Rusli Isa juga mengatakan, Walau dirinya pernah menjadi terpidana pada kasus tindak pidana korupsi pada 2010 namun dirinya tetap berusaha untuk membangun Lampung Selatan.

“Saya pernah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan pada tahun 2010, karena saya bertekad ingin memajukan Lampung Selatan saya mendaftarkan diri sebagai Bacaleg,” Tuturnya.

Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Pasal 19 Bakal calon yang memiliki status sebagai terpidana atau mantan terpidana yang melakukan pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

“Saya sudah siapkan berkas-berkasnya baik dari Pengadilan Negeri Kalianda, Surat keterangan Kemenkumham, Surat Keterangan LP sebagai syarat administrasi nya,” Ujar Rusli Isa (Saf)

About Post Author