Di Kabupaten Malaka Belum Semua Sadar Lalin Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Turangga
Demi terus meningkatkan kesadaran berlalulintas, di hari ke 8 Selasa 18 Juli 2023 Satlantas Polres Malaka Polda NTT melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2023 pada sore hari, Dari pukul 16 hingga pukul 17 WITA , Belum semua sadar lalulintas (Lalin) Setiap harinya ada puluhan pelanggar yang terjaring didominasi oleh pengendara roda dua baik tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat lengkap,menerobos lampu lalulintas, melanggar rambu – rambu, melawan arah, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara dibawah umur
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) meluncurkan Operasi Patuh 2023 di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Patuh Turangga 2023 yang dilaksanakan mulai senin tanggal 10 hingga Minggu 23 Juli 2023 Dengan tujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dilaksanakannya Operasi Patuh Turangga 2023, dengan mengagkat tema “ Taat dan Patuh Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa “.ungkap Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH.,SIK,
Mengingatkan kepada personel yang melaksnakan Operasi agar terus mengedepankan sikap humanis dan persuasif. Utamakan agar lebih banyak memberikan imbauan taat dan patuh berlalulintas kepada para pengendara baik melalui sosialisasi maupun media sosial, tegas AKBP Rudy Ledo Sapaan karib Kapolres Malaka
Melalui Operasi Patuh Turangga 2023, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Kapolda NTT ) Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum mengharapkan agar seluruh masyarakat mengedepankan keselamatan berlalulintas saat berkendara sehingga mengurangi kecelakaan lalu lintas. Kutip AKBP Rudy Ledo.
Kasat lantas polres Malaka AKP Julius Zed Nale, melalui kepala bagian pembina operasi (KBO) Aipda Charles Y. Muskanan, Saat pimpin apel persiapan operasi di halaman Satlantas, kepada personel menyampaikan
” Pelaksanaan operasi hari ke 8 ini dilaksanakan mulai pukul 16 hingga pukul 17 WITA kepada personel yang terlibat dalam operasi agar memberikan imbauan taat dan patuh berlalulintas, mengedepankan kegiatan edukatif persuasif dan humanis yang diikuti dengan penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Sesuai apa yang disampaikan oleh Bapa Kapolda dan bapa Kapolres. Tutur KBO lantas Charles Muskanan.
Terpantau pelaksanaan Operasi dengan melakukan Teguran dan Tindakan Lagsung ( TILANG ) yang dilakukan dengan cara Patroli / Hunting dan Stationer jika dalam pelaksanaan tugas terdapat pengendara yang melanggar lalulintas maka akan ditegur dan dilakukan Penilangan secara humanis kemudian pengendara diarahkan ke Kantor SatLantas Polres Malaka untuk diberikan Blanko Tilang kepada pengendara yang ketahuan melanggar dan tidak tertib berlalu lintas.
Saat ditemui KBO Lantas Charles Muskanan membeberkan,
Operasi Patuh Turangga 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan ada 14 sasaran,
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan dan muatan
7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP. Beber Muskanan.
Editor Edi.S
Sumber Humas Polres Malaka.