23 Desember 2024

Dekatkan Pelayanan Bupati Malaka Buat Inovasi Baru .Yang Menikah Langsung Dapat Akta 

Spread the love

Sebagai bentuk implementasi dari program Sakti Go Layanan Administrasi Kependudukan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak,SH.,MH, secara resmi menyatakan program inovasi baru untuk layanan masyarakat, “Menikah Langsung Dapat Akta Perkawinan,

Program tersebut merupakan terobosan pemerintah kabupaten Malaka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dalam mengimplementasikan visi misi Bupati untuk mempermudah layanan administrasi masyarakat dengan sistem jemput bola, berbasis teknologi digital.

Saya menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Malaka mendesain menyerahkan langsung Akta Perkawinan bagi pasangan yang baru selesai melaksanakan prosesi dan pemberkatan pernikahan, katanya

pernyataan itu diungkap Bupati Simon Nahak, disela membuka kegiatan Bimtek Hari ke tiga Sistem Administrasi Kependudukan (Siak) kepada seluruh kepala desa dan petugas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Malaka guna  mewujudkan pelayanan kependudukan yang lebih baik bagi masyarakat dilaksanakan di aula kantor Desa Tesa kecamatan laenmanen kabupaten Malaka Provinsi NTT, Senin 10 Juli 2023,

Bimtek diikuti peserta dari kecamatan laenmanen 60  peserta Kecamatan Iokufeu 40 peserta kecamatan sasitamean 50 peserta,

kegiatan dihadiri pula oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka Fraksi PDI Perjuangan Ronaldo Asury

Lebih jauh bupati Malaka mengatakan, bahwa setiap pasangan muda yang ber KTP Malaka menikah di wilayah hukum Malaka langsung disiapkan akte pernikahannya, hal itu sudah dilakukan di desa Bakiruk kepada masyarakat setempat baru baru ini

Program ini sudah tertuang dalam Program SAKTI program tersebut merupakan akronim dengan kepanjangan Swasembada Pangan Adat Istiadat, Seni Budaya dan Olahraga.Kualitas Sumber Daya Manusia. Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Berwibawa, Inovatif dan Bebas dari Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Beber Simon Nahak,lagi

Yang kedua. Imbuh Bupati Simon Nahak, Mewajibkan seluruh kepala desa melegalkan nikah secara adat oleh pemerintah desa setempat, melalui lembaga adat kita sudah punya peraturan daerah (perda) tentang penataan lembaga adat dan sudah terbentuk bisa di libatkan. tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya perceraian dalam perkawinan.

Jelasnya . kalau sudah menikah secara adat sudah ada akte atau sertifikat dan harus dilanjutkan berkat nikah di gereja, jangan sampai sebatas nikah secara adat saja dan terjadi perceraian . Program ini pro rakyat guna mencegah perceraian yang meningkat setiap saat

Simon Nahak berharap Disdukcapil dengan pihak gereja-gereja yang ada di malaka, juga harus bekerja sama. Buat juga “Terobosan pelayanan publik secara langsung dengan terjun ke masyarakat,  Demi meningkatkan Sumber daya manusia segera lakukan juga bagi bayi yang baru saja lahir, yang kami sebut dengan program ‘Lahir Langsung Dapat Akta’ dan merupakan inovasi pelayanan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka untuk memberikan langsung Akta Kelahiran kepada bayi yang ibunya baru saja melalui proses partus, baik di Puskesmas ataupun Rumah Sakit”, tutur Simon Nahak.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Dukcapil Emirentiana Bere,SH.,MH, menyampaikan Kegiatan ini diikuti 600 peserta dari 12 kecamatan dibagi 4 titik

Di Kecamatan Malaka timur, 50 orang kecamatan Kobalima 60 orang kecamatan botin leobele sebanyak 40 orang sudah selesai  dilaksanakan Senin 3 Juli 2023

kamis 6 Juli 2023 di bertempat di aula kantor camat weliman diikuti 150 pesert ,weliman 50 peserta kecamatan malaka tengah 60 peserta sedangkan kecamatan Kobalima timur 40 peserta,

Selasa 11 Juli 2023 hari terakhir rencana dilaksanakan di kecamatan Malaka Barat 50 peserta kecamatan rinhat 60 peserta dan kecamatan wewiku 40 peserta.( Edi.S)

About Post Author