Bupati Malaka Salurkan Santunan Sebesar 154 Juta Kepada Ahli Waris BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Malaka Dr.Simon Nahak, S.H., M.H, Salurkan Santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja sebesar 154 Juta rupiah Kepada Ahli Waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Bupati Malala kamis 6 juli 2023,
Bantuan bersal Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua diserahkan langsung oleh Bupati Malaka Simon Nahak, Kepada Keluarga almarhumah, diantaranya Anastasia Ade Mau, asal desa kateri Malaka tengah Korban meninggal dunia , sebesar 42, juta rupiah ,keluarga korban Almarhum yones tae , korban banjir, Babotin kecamatan Botin Leobele mendapatkan santunan sebesar 70 juta rupiah, Keluarga korban Almarhumah Maria Hilaria Hoar, Warga Desa Weoe kecamatan wewiku sebesar 42 juta
Pada kesempatan itu Bupati Simon Nahak mengajak seluruh ASN dan masyarakat kabupaten Malaka yang belum agar masuk dan mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaaan.
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan Sebagai salah satu upaya dalam mempersiapkan diri, sebelum terlambat terutama ketika kejadian atau musibah datang, ASN dan masyarakat sebaiknya masuk dan mengikuti program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian juga dengan para pekerja formal maupun pekerja informal, karena pekerjaan mereka rentan terhadap kecelakaan kerja, Karena itu, sangat penting untuk memproteksi diri menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sebagian besar saja, ASN di lingkungan Pemkab Malaka telah mendaftarkan diri dan masuk menjadi peserta BPJS Ketengana kerjaan,maka akan banyak lagi warga kabupaten Malaka yang mendapat jaminan pelayan dan keuntungan dari pihak BPJS. Tutup Bupati Simon Nahak,
Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJS Belu TTU Malaka Toni Hidayat, Para asisten Setda Malaka Piminan Organisasi Perangkat Daerah camat serta petugas BPJS Ketenagakerjaan (Edi.S)