Lakukan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Belu bersama Satgas Yonif RK 744/SYB Gelar Sosialisasi Bersama
Narkotika merupakan zat yang berpotensi membunuh generasi-generasi muda penerus bangsa, untuk itu BNN Kab. Belu bersama Satgas Yonif RK 744/SYB menggelar kegiatan sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Pos Turiskain, Desa Maumutin, Kec. Raihat, Kab. Belu, NTT.
Demikian disampaikan Wadansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB Mayor Inf Dody M. Harahap dalam keterangannya di Pos Turiskain, Belu, NTT (Selasa 20/06/2023).
“Narkotika perlahan dapat membunuh generasi muda kita, maka dari itu BNN dan satgas gelar sosialisasi ini” Ujarnya.
dijelaskan Wadansatgas, bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari BNN Kab. Belu, baru-baru ini telah terjadi penangkapan salah satu warga Kab. Belu yang membawa sekitar 2 Kg Ganja kering di sekitaran kota Atambua. Kemudian berdasarkan pendalaman dari BNN Kab. Belu, Ganja tersebut rencana akan diselundupkan ke Timor Leste melalui perbatasan di sekitaran Desa Maumutin.
ia menambahkan, BNN Kab. Belu bersama Satgas berharap, agar warga Kab. Belu, khususnya Desa Maumutin memahami bahaya dan dampak dari penyalahgunaan Narkotika. Turut hadir dalam acara sosialisasi bersama yaitu, Kepolisian Belu, Keimigrasian Belu dan Bea Cukai Belu.
“Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih sadar dan mengerti bahaya serta dampak dari penyalahgunaan narkotika” tutupnya. (Pen Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB).