24 Desember 2024

Gelar Paripurna, DPRD Lampung Selatan Bahas Pansus

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat terhadap hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan, Tahun Anggaran (TA) 2022

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi, di dampingi 3 orang wakilnya, Agus Sartono Wakil Ketua I, Agus Sutanto Wakil Ketua II dan Amelia Nanda Sari Wakil Ketua III dihadiri Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto, dan anggota DPRD, Sekretaris Dewan serta OPD terkait dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (15/5/2023)

Pansus DPRD Lampung Selatan, menyampaikan hasil Pansus yang dibahas bersama 15 anggotanya yang diketuai Rosdiana, Wakil Ketua Baiquni Aka Sanjaya Sekertaris Jenggis Khan Haikal bersama sejumlah OPD terkait, dengan harapan apa yang dihasilkan Pansus bisa bermanfaat untuk perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam jabarannya, Nota LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022 bahwasannya LKPJ itu terdiri atas tiga bagian di antaranya: Visi dan Misi, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah dan Gambaran Capaian Kinerja Program Pembangunan.

Kegiatan itu bisa berhasil atau tidak, tentu sangat membutuhkan sebuah diskusi dan penjelasan-penjelasan, maka dibentuklah Pansus LKPJ.

“Pansus inilah yang kemudian membaca dan meneliti secara internal dan eksternal untuk sampai kepada kesimpulan apakah program atau kegiatan bisa dikatakan berhasil atau tidak,” kata legislatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan tentang capaian penyerapan belanja Daerah mengalami peningkatan hingga. Ini merupakan hasil perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Kendati tidak mencapai target 100 % bagian pendapatan daerah, Pansus masih memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Daerah secara umum yakni 95,63 persen terlebih dimasa pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Rosdiana juga menyampaikan bahwa segenap kritik, catatan, saran dan rekomendasi terkait LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan sesungguhnya merupakan upaya yang dilandasi niat yang tulus agar perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam tatanan kebijakan maupun teknis operasional meliputi bidang Penyelenggaraan Administrasi Publik, Manajemen Keuangan Daerah, aspek tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik agar diakomodir dalam penyusunan RKPD tahun berikutnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujar Nanang.

Nanang juga menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan.

Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita semua berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dalam pelaporan pertanggungjawabannya,” kata Nanang mengakhiri sambutannya.(Red)

About Post Author