26 Desember 2024

Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan Peralatan Elektronik Rusak PLN Betun Bakal Digugat Warga 

0
Spread the love

libasmalaka.com- PT.Perusahan Listrik Negara (PLN) Persero ULP Atambua SULP Betun Kabupaten Malaka rutin melakukan pemadaman tanpa pemberitahuan Sangat merugikan warga masyarakat setempat

Sudah hampir 3 bulan selalu ada jadwal pemadaman baik siang maupun malam, Kalau alasan pasang tiang baru kenapa malam juga mati, Kalau alasan ada pohon tumbang apakah tiap hari ada pohon tumbang , Kalau alasan travo terbakar nemangnya travo bekas, yang dipasang sehingga terbakar, Demikian ucap salah satu warga Kabupaten malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran S.H M.Hum kepada media ini Kamis 23 Maret 2023

Lanjut Nando Seran ,Selama kurun waktu tiga bulan pemadaman listrik pihak PLN tidak melakukan pemberitahuan sebelumnya. Ini mengakibatkan banyak alat elektronik warga yang mengalami kerusakan.

Untuk itu, kita sedang mempertimbangkankan untuk melakukan langkah hukum seperti gugatan ganti rugi dalam tataran class action

kita juga bakal melaporkan kepada dirut PLN pusat untuk melakukan audit investigatif kepada menajemen PLN Betun agar dapat diketahui sebab mendasar terjadinya pemadaman listrik secara amburadul di Malaka. Timpal Doktor Hukum yang juga seorang ASN Ini

Kita merasakan ketidak adilan dalam pelayanan PLN selama ini dimana jika pelanggan pulsa listrik habis maka listrik padam tetapi jika pln mengalami stagnasi yang menyebabkan listrik padam para pelanggan tidak bisa berbuat apa apa. PLN pun tidak diberi sanksi apapun.

Memang inilah akibat dari monopoli PLN dalam bidang perlistrikan. Dalam hal ini dibutuhkan pengoperasian listrik swasta untuk konsumen supaya ada pilihan

Pln Malaka harus membeberkan sebab musabab terjadinya pemadaman tidak beraturan di malaka. Ini wujud pertanggungjawaban PLN kepada konsumen.

Hak-hak pelanggan PLN itu diatur jelas dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang salah satu hak konsumen adalah berhak mendapatkan ganti rugi jika ada pemadaman listrik tanpa pemberitahuan yang mengakibatkan peralatan elektronik warga  mengalami kerusakan. Pungkasnya.

Sementara salah satu Pengusaha makanan siap saji warung yang ada di Betun yang kerap disapa Mas Jhon, mengaku seringnya pemadaman tanpa pemberitahuan atau pengumuman terlbih dahulu menyebabkan usahanya merugi,

“PLN itu melakukan Pemadaman tanpa pemberitahuan akibatnya kulkas rusak dan puluhan kilo daging dan ikan yang saya simpan di kulkas semuanya rusak dan tidak bisa diolah untuk usaha besok, kalau sebelum pemadaman listrik PLN harus melakukan pemberitahuan atau mengumum kan kita bisa siap – siap cari es batu, keluh Jhon dengan nada kesal

“Sebenarnya kalau saya bisa gugat saya saya gugat PLN tapi yah kami orang kecil mau gugat tidak tahu jalurnya Kata Jhon. (Edi.S)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan