Sertijab Dan Pisah Sambut Ridonsius Djula Resmi Pimpin Kantor Pertanahan Malaka Gantikan Beci Salomi Dopong
libasamalaka.com- Acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Malaka berlangsung di Ballroom lantai tiga hotel Nusa dua Betun Kabupaten Malaka propinsi nusa tenggara timur (NTT) mulai pukul 18.00 Hinga selesai Selasa 21 Maret 2023
Kakantah Malaka resmi dipimpinan oleh Ridonsius Djula S.ST, menggantikan Beci Salomi Dopong S.SiT, yang pindah tugas sebagai Kepala Kantor Pertanahan di kabupaten Sumba Tengah.
Beci Salomi Dopong, saat dijumpai awak media menyampaikan, Selama 1 tahun 7 bulan 12 hari bersama teman – teman di Malaka menjadi hal yang paling indah dan sangat berkesan
” Untuk – teman teman, Saya mengucapkan terimakasih kasih banyak atas kebersamaannya selama ini.
Kesan saya teman – teman di kantah Malaka adalah tim yang paling hebat dalam pencapaiannya terutama dalam menyelesaikan persoalan sertifikat bidang tanah di Malaka
” Dan pesan saya untuk mereka, tetap semangat disiplin tunjukkan dedikasih yang tinggi untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Malaka dalam hal mensertifikatkan bidang – bidang tanah dengan demikian juga turut berpartisipasi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di Malaka .tutur Dopong
Sementara Kakantah yang baru, Ridonsius Djula S.ST, Merasa senang ditugaskan di kabupaten Malaka
“Saya sangat senang ketika tiba di Kabupaten Malaka karena Malaka bagian dari Belu, yang mana sesuai dengan pepatah atau slogan “Belu Mau, Sabu Mau, Rote mau” dan filosofi itu mengajarkan kita bagaimana persaudaraan yang sudah diikat, sudah dibangun oleh leluhur kita dan kita harus terus saling menghargai serta menjaga persaudaraan itu”
Lanjut, Ridonsius Djula “satu hal yang saya sangat bersyukur ketika ditugaskan disini yaitu Kabupaten Malaka sudah memiliki Perbub terkait rencana letak tata ruang kota Betun walaupun baru satu wilayah pengembangan, namun itu sudah cukup kebutuhan representative dalam hal kolaborasi Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dengan pemerintah Kabupaten Malaka.
Diakuinya, “Yang menjadi dasar dari kita BPN untuk bergerak yaitu sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Artinya secara implisif di dalam pasal ini mengandung hak yang dikuasai oleh negara dan negara disini mengatur bukan untuk memiliki tetapi mengatur dalam hal peruntukan tanahnya, penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
NTT itu menjadi rencana letak tata ruang atau wadah pemerintah bisa mengatur hal-hal yang berkaitan dengan fungsi tanah. Jadi kegiatan PTSL, legalisasi aset dan kegiatan retribusi merupakan program unggulan kami dalam mencapai 126 juta bidang tanah yang harus selesai di tahun 2025 yang menjadi program sembilan prioritas pembangunan lima tahun kedepan (nawacita,red) atau Proyek Strategis Nasional (PSN,red) dari presiden Joko Widodo”, tandasnya.
Jadi, Djula menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang lama tentu semua bergerak dari arahan Bapak Menteri dan pada tanggal 9 Maret 2023 kemarin, kita baru laksanakan rapat kerja nasional dengan tema peningkatan investasi melalui transformasi digital dan kepastian hukum di bidang tata ruang dan pertanahan.
Oleh karena itu, terkait pembangunan kantor Pertanahan di Kabupaten Malaka yang sudah dirintis oleh Kepala Kantor Pertanahan sebelumnya ibu Beci, ini merupakan awal yang baik karena Beliau adalah figur yang hebat yang sudah merintis dengan baik.
“Bagi saya, konsepnya wajah Kementerian ada pada Kantor Pertanahan karena itu sebagai rumahnya pertanahan, pelindungnya pertanahan, baik itu di Kabupaten Malaka ataupun di kabupaten lainnya, dan tentu juga kedepannya kita harus berkolaborasi, berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Malaka sebagai tuan tanah”, pungkasnya. (Get)
Editor Edi S