Satreskrim Polres Gresik Gagalkan Peredaran Miras di Gresik Sita Ratus Dus Miras
Gresik – Libasmalaka
Nekat menjual minuman keras, tiga pria harus berurusan dengan hukum. Sebanyak 101 dus minuman keras berbagai merk diamankan dari tiga pria penjual miras pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023.
Sekira Pukul 15.30 Wib Anggota Sat Reskrim Polres Gresik pada saat melakukan hunting mencurigai adanya orang yang diduga melakukan Transaksi jual-beli Mimuman Berakohol pada saat di Warung kopi Desa Duodo kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kemudian Anggota Sat Reskrim Polres Gresik Menanyai yang terduga pelaku untuk memastikan apakah benar bahwa telah terjadi Penjualan Minuman Berakohol .
Setelah itu Petugas kemudian menanyai Minuman keras berakohol Tersebut yang mau di jual tersebut terduga pelaku tidak bisa menunjukan bukti surat-surat ijin Penjualan.
“Akhirnya Anggota Sat Reskrim Gresik berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku di bawah Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
Tiga tersangka yang diamankan Khoirul Fathin (46) tahun, warga Desa Kemantren Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Moh. Taufiqul kamal (23) tahun, asal Desa Serah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Moh. Lutfi berusia (26) tahun, warga Desa Ambenganwatu Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Khoitul Fathin 15 Kardus (180 Botol) Jenis angur merah dan1 kardus (24 botol) Bir.
Dari tersangka Kamal diamankan 5 Kardus Royal Brewhouse (100) Botol, 2 Kardus Soju (40) Botol, (2) botol Mixmax, (2) Botol Drum, (4) Botol Vodka Gepeng, (5) Botol Whisky Gepeng, (2) Botol Iceland 700 ml, (4) Botol Iceland 350 Ml, (1) Botol Druk 630 Ml, (2) Botol Anggur Putih, (2) Botol Guiness 320 ml.
Tersangka Moh. Lutfi diamankan Anggur merah Gold (34) Dus, Anggur Merah (5) Dus, Ice land 700 ml (2) Dus, Ice land 500 ml (6) Dus, Anggur Kolesom (14) Dus, New Port Blue (6) Dus, New Port Red (2) Dus, Anggur Putih (1) Dus, Prost (4) Dus, dan Singaraja (4) Dus.
Kaporles menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023 sebagai upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas jelang memasuki bulan Suci Ramadhan 1444 H Th. 2023,” ungkapnya.
(Ng)