Warga Malaka Diberikan Kemudahan Urus SIM Dapat Bimbingan Gratis
libasmalaka.com- warga masyarakat Kabupaten Malaka yang akan mengurus Surat ijin mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malaka memberikan kemudahan yaitu dapat bimbingan gratis
Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi.
Bimbingan itu , memberikan pelatihan dan pendampingan untuk masyarakat yang akan mengikuti uji teori maupun uji praktek pembuatan SIM.
“Bimbingan ini sangat membantu agar masyarakat dapat melewati berbagai ujian dalam pembuatan SIM,” kata Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo S.H.,S.I.K, melalui Kasat lantas polres Malaka AKP Julius Zed Nale , saat ditemui diruang kerjanya Baru – baru ini
Dikatakannya ,“Saya menyampaikan kepada personel yang bertugas di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM agar tidak mempersulit masyarakat. petugas wajib memberikan petunjuk dan arahan yang jelas,” katanya.
Dijelaskannya, Bimbingan ini bertujuan meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian praktek SIM, Sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan SIM.(Edhenhumaspolresmalaka)