Kelurahan Kamalaputi menjadi Role Model, Taat Pajak Kendaraan di Sumba Timur.
Sumba Timur .libasmalaka.com- UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, terus melakukan inovasi dan terobosan dalam upaya pencapaian penerimaan PAD NTT yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Kali ini, melakukan inovasi yang digagas bersama Lurah Kamalaputi Ermy Antonia,SP yakni pemberian Sanksi berupa tidak melayani pengurusan administrasi di kantor kelurahan khusus, bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan. Ini adalah bagian dari bentuk penyadaran kepada masyarakat untuk senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan, karena pajak yang dibayar merupakan dukungan dan kontribusi untuk kegiatan percepatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Sumba Timur yang kita cintai.
Hal ini, disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare, SS bersama Lurah Kamalaputi, Ermy Antonia,S.P. disaat penyerahan data potensi dan tunggakan pajak kendaraan milik masyarakat Kelurahan Kamalaputi pada Senin, 06 Maret 2023 di Kantor Lurah Kamalaputi Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur.
Ditambahkan Okto Mare, bahwa berdasarkan sumber data pada aplikasi server Samsat Sumba Timur, potensi kendaraan baik roda dua maupun roda empat,.milik masyarakat Kelurahan Kamalaputi sebanyak 2.810 unit, baik roda dua maupun roda empat. Sedangkan yang telah menunggak, terlambat dan yang telah jatuh tempo pajak berjumlah 1.694 unit, tersebar hampir di seluruh RT dan RW.
Sementara Lurah Kamalaputi Ermy Antonia,S.P diminta komentarnya mengatakan bahwa pada prinsipnya sangat mendukung terhadap program inovatif yang dilakukan Tim UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Sumba Timur, karena komunikasi dan kerja sama yang dibangun selama ini sangat baik, untuk bersama – sama membangun kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sumba Timur, teristimewa masyarakat Kelurahan Kamalaputi.
Dikatakannya bahwa kita sama- sama berusaha dan mencoba untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dengan memberikan sanksi berupa tidak memberikan layanan adminstrasi bagi warga pemilik kendaraan yang tidak taat pajak, sesuai data yang diterima, dan kita akan terapkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, dengan tetap dan terus membangun komunikasi dengan Tim UPT.
Ermy Antonia, menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan yang ada di Kamalaputi pada khususnya dan Sumba Timur pada umumnya, untuk senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bermotor, karena sesungguhnya dengan sadar dan taat pajak, kita telah mengambil bagian dan berpartisipasi membangun Sumba Timur yang maju, NTT Bangkit, NTT sejahtera, tuturnya.(Ok/Ed)